10 Pegawai Reaktif Covid-19, PN Tanjungkarang Belum Lockdown

Rapid test secara yang rutin dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 10 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test antigen, Selasa (19/1/2021).
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, pihaknya melakukan rapid test secara rutin dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
Pada pelaksanaan rapid test antigen kali ini, ada 10 orang yang dinyatakan reaktif.
"Yang ikut rapid antigen 108 orang, dan yang reaktif 10 orang," kata Hendri.
Selanjutnya, 10 orang tersebut saat ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri lantaran tidak memiliki gejala.
"Tapi tetap kami pantau perkembangannya sambil menunggu proses tes swab untuk membuktikan keakuratannya," jelasnya.
Disinggung apakah akan dilakukan lockdown, Hendri enggan berkomentar banyak.
"Itu (lockdown) masih akan dibicarakan dengan pimpinan. Jika masih bisa dilakukan tetap kami jalankan persidangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025