10 Pegawai Reaktif Covid-19, PN Tanjungkarang Belum Lockdown
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 10 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test antigen, Selasa (19/1/2021).
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, pihaknya melakukan rapid test secara rutin dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
Pada pelaksanaan rapid test antigen kali ini, ada 10 orang yang dinyatakan reaktif.
"Yang ikut rapid antigen 108 orang, dan yang reaktif 10 orang," kata Hendri.
Selanjutnya, 10 orang tersebut saat ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri lantaran tidak memiliki gejala.
"Tapi tetap kami pantau perkembangannya sambil menunggu proses tes swab untuk membuktikan keakuratannya," jelasnya.
Disinggung apakah akan dilakukan lockdown, Hendri enggan berkomentar banyak.
"Itu (lockdown) masih akan dibicarakan dengan pimpinan. Jika masih bisa dilakukan tetap kami jalankan persidangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Berita Lainnya
-
Lima Madrasah Swasta di Lampung Berubah Status Jadi Negeri, Kakanwil Kemenag: Harus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Senin, 30 September 2024 -
Mahasiswa Teknik Mesin UBL Raih 4 Prestasi Lomba Rancang Bangun Mesin dan Essay se-Sumbagsel
Senin, 30 September 2024 -
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah
Senin, 30 September 2024 -
Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Lampung, Ganjar Pranowo Ingatkan Calon Kada Antisipasi Penyimpangan Pilkada
Senin, 30 September 2024