Tujuh Daerah di Lampung Masuk Zona Merah Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali mengupdate adanya perubahan zona penyebaran Covid-19, yakni ada tujuh daerah masuk zona merah Covid-19, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Barat dan Pringsewu kini berada di zona merah.
Sementara untuk Lampung Tengah yang sempat berada di zona merah saat ini menurun menjadi zona oranye yang berarti risiko penyebaran Covid-19 nya sedang.
Tujuh daerah yang menyandang status zona merah yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat dan Pringsewu.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung tercacat ada tujuh daerah zona merah dan tujuh daerah di zona oranye.
Daerah dengan zona oranye ialah Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah dan Mesuji.
Sementara hanya ada satu daerah dengan zona kuning yang berarti risiko penyebaran virusnya rendah yakni Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebanyak 8.228. Dimana 5.943 orang telah dinyatakan sembuh dan 444 orang meninggal dunia. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025