Tiga Rumah Sakit di Lampura Layani Rapid Test Antigen
Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta masyarakat yang hendak melakukan rapid test antigen bisa melakukannya di RSUD Ryacudu, RS Handayani dan RS HM Yusup.
Kabid Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli mengatakan rapid
test antigen menjadi syarat yang harus dilakukan bagi masyarakat yang hendak
keluar kota.
"Alat rapid
test antigen belum tersedia di Dinkes, sehingga sekretariat gugus Covid-19
Kabupaten Lampura belum mampu melakukannya. Masyarakat yang akan melakukan
rapid test antigen sebaiknya melakukan di tiga rumah sakit (RS) yang sudah
direkomendasikan Dinkes," jelas Dian, Senin (18/1).
Dian
menerangkan, untuk pemeriksaan rapid test antigen dikenakan biaya berkisar
Rp250.000 sampai Rp275.000 di masing-masing rumah sakit yang sudah
direkomendasikan.
Ditanya apakah
akan ada pelayanan rapid test antigen gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,
Dian mengatakan masih dalam tahap pengusulan ke pemerintah pusat.
"kita telah usulkan, hingga kini masih menunggu kebijakan dari atas,"
ujar Dian.
Dian
menambahkan, hasil pemeriksaan rapid test antigen akurasinya lebih baik dari
rapid test antibodi. Karena jenis tes ini menggunakan sampel lendir pernapasan
atau lebih mirip tes swab. “Memang biaya pemeriksaannya jauh lebih mahal dari
rapid test antibodi,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








