Tambah Satu Lagi, Zona Merah Covid-19 Tersebar di Delapan Daerah Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kembali meng-update adanya perubahan zona penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Senin (18/1/2021) malam.
Berdasarkan data yang dirilis terdapat perubahan zona penyebaran Covid-19 dimana Kabupaten Lampung Barat, Pringsewu dan yang terbaru Kabupaten Lampung Utara kini berada di zona merah.
Dengan tambahan tersebut, saat ini ada delapan daerah di Lampung menyandang status zona merah, yang berarti penyebaran virus tidak terkendali.
Ke delapan daerah itu diantaranya Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat, Pringsewu dan Lampung Utara
Sementara untuk Kabupaten Lampung Tengah yang sempat berada di zona merah saat ini menurun menjadi zona oranye yang berarti risiko penyebaran Covid-19 nya sedang.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung tercacat delapan daerah di zona merah dan enam daerah di zona oranye. Daerah dengan zona oranye ialah Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Tengah dan Mesuji.
Sementara hanya ada satu daerah dengan zona kuning yang berarti risiko penyebaran virusnya rendah yakni Kabupaten Tulang Bawang. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025