Lampung Utara Zona Merah Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Maya Natalia Manan menjelaskan, berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, Lampung Utara masuk zona merah Covid-19.
"Saat ini Lampura zona merah atau tingkat penyebaran Covid-19 tidak terkendali," jelas Maya, Senin (18/01/2020) malam.
Maya melanjutkan, situasi ini dapat berubah setiap minggunya, berdasarkan penilaian gugus tugas pusat dengan kriteria Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan.
"Harapan kita penyebaran Covid-19 di Lampura bisa ditekan, sehingga kita bisa keluar dari zona merah ini," harap Maya.
Berdasarkan update terbaru, total akumulasi pasien positif Covid-19 di Lampura sampai 18 Januari 2020 mencapai 737 Kasus dan 15 diantaranya meninggal dunia.
Maya juga mengimbau kepada masyarakat Lampura untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan berupa 5 M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








