Lampung Utara Zona Merah Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Maya Natalia Manan menjelaskan, berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, Lampung Utara masuk zona merah Covid-19.
"Saat ini Lampura zona merah atau tingkat penyebaran Covid-19 tidak terkendali," jelas Maya, Senin (18/01/2020) malam.
Maya melanjutkan, situasi ini dapat berubah setiap minggunya, berdasarkan penilaian gugus tugas pusat dengan kriteria Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan.
"Harapan kita penyebaran Covid-19 di Lampura bisa ditekan, sehingga kita bisa keluar dari zona merah ini," harap Maya.
Berdasarkan update terbaru, total akumulasi pasien positif Covid-19 di Lampura sampai 18 Januari 2020 mencapai 737 Kasus dan 15 diantaranya meninggal dunia.
Maya juga mengimbau kepada masyarakat Lampura untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan berupa 5 M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








