Hari ini Berangkat ke KPU RI, Dedy Triyadi : Banyak Hal yang Akan Dikonsultasikan
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung hari ini Senin (18/01/2021) berangkat menuju Jakarta, guna melakukan konsultasi ke KPU RI terkait beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya persiapan menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, perihal gugatan yang diajukan oleh Paslon 3 Eva Dwiana-Dedy Amarullah, pihaknya masih menunggu keputusan dari MA.
Pasalnya hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari MA, karena MA sendiri baru kembali membuka layanan pada hari ini.
"Hari ini mereka (MA) baru membuka layanan kembali, dan MA juga memiliki kewenangan mau menerima atau menolak walau sudah melebihi batas waktu, tetapi kita tetap mengikuti kewenangan MA bsesuai dengan UU dan juga SE dan Peraturan MA," ungkapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Dedy, jika memang perkara itu diterima atau tidak, dan diminta untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti maka KPU akan siapkan, bergantung pemberitahuan dari MA.
"Draf jawaban kita siapkan semuanya, hari ini kami konsultasi ke KPU RI, banyak hal yang ingin dikonsultasikan," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : COMPANY PROFILE MEDIA KUPAS TUNTAS 2020
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024