Dinas PMD Lampura Akan Maksimalkan Pemberdayaan Bumdes
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Utara. Foto : Riki/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Muslim, menjelaskan BUMDES akan dimaksimalkan melalui pembinaan dan pelatihan pengurus.
Muslim juga menambahkan bahwa permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan BUMDES di Lampura adalah masih minimnya SDM pengurus Bumdes itu sendiri.
"Memang harus diakui, bahwa kendala terbesar yang di hadapi dari BUMDES adalah SDM yang belum mumpuni, maka di tahun 2021 akan diadakan Pembinaan serius serta pelatihan untuk pengurus Bumdes," jelas Muslim, Senin (18/01/2020).
Ketika kupastuntas.co mempertanyakan tingkat keberhasilan Bumdes di Lampura, Muslim menjawab bahwa memang masih miris karena belum mencapai 50% tingkat keberhasilannya.
"Harapan kami, kedepannya kita akan lebih meningkatkan kinerja Bumdes terlebih lagi di tahun 2021 ini untuk pembangunan fisik akan dikurangi, dan pemberdayaan ekonomi kreatif lebih diprioritaskan," lanjut Muslim.
Ia juga mengatakan bahwa koordinasi pihak Pemdes terkait perkembangan dan kondisi Bumdes di desa masing-masing sangat lemah.
"Karena disini kita dari PMD selaku bagian pengawasan, oleh karena itu dengan adanya koordinasi dari Pemdes tentunya akan lebih maksimal," tutup Muslim. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG SEGEL REKLAME YANG NUNGGAK PAJAK
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



