73 CPNS Pemkab Way Kanan Terima SK
Penyerahan SK kepada 73 CPNS yang mengisi formasi di Pemkab Way Kanan, di Gedung Serba Guna Way Kanan, Senin (18/1/2021). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Raden Adipati Surya, S.H., M.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengisi formasi di Pemkab Way Kanan, di Gedung Serba Guna Way Kanan, Senin (18/1/2021).
Sekretaris Daerah Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP., dalam sambutanya mengatakan, dari 81 formasi yang dibuka pada tahun 2019, hanya terisi 73 formasi saja.
"Memang ada 8 formasi yang tidak terpenuhi, sehingga hanya terisi 73 formasi saja,” kata Saipul.
Sementara Bupati Adipati Surya mengharapkan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK untuk disiplin dan menjalankan fungsinya dengan baik.
“Karena disiplin itulah yang akan menentukan kinerja kita kedepannya. Mau kalian berasal darimana pun, saya harap mau mengikuti peraturan yang berlaku," harap Adipati.
Adipati juga berharap jangan ada yang minta pindah, syukuri dan bekerjalah dengan baik. Jangan malas tetap disiplin.
"Yakinlah bahwa kalian adalah yang terbaik dan telah terpilih untuk menjalankan amanat sebagai PNS,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT
Berita Lainnya
-
Pengunjung Wanita Lapas Way Kanan Selundupkan Narkoba Lewat Alat Kelamin
Kamis, 11 Juni 2026 -
Mobil Pengedar Narkoba di Way Kanan Tabrak Kendaraan Polisi saat Akan Ditangkap
Senin, 08 Juni 2026 -
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026








