Pemprov Lampung Terima Dua Alat PCR dan 30 Ribu Alat Rapid Antigen dari BNPB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Minggu (17/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima bantuan dua alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan 30 ribu alat rapid antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, ribuan alat rapid antigen tersebut akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Sementara untuk satu alat PCR sudah diambil oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
"Rapid antigen pertama yang datang 10.000 kemarin 20.000. Nanti akan distribusikan ke rumah sakit-rumah sakit. Untuk PCR sudah diambil Labkesda yang satunya nanti kita lihat dulu mau diletakkan dimana," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (17/1/2021).
Reihana melanjutkan, saat ini alat PCR milik pemerintah yang sudah beroperasi sebanyak lima buah. Kelimanya berada di Labkesda, Balai POM, Balai veteriner, RSUD Abdul Moeloek dan Rumah Sakit DKT.
Sementara alat PCR milik swasta yang diperuntukkan untuk masyarakat yang ingin menjalani swab mandiri ialah Mobile PCR. Kerjasama operasi (KSO) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Indofarma Tbk dan juga PT Kalikandri Banyu Bening yang berada di Labkesda serta laboratorium intibios di RS Bumi Medika.
"Ada juga yang sedang mengajukan izin dari PT Lampung Jasa Utama, kemudian Pemda Tanggamus, Way Kanan dan Lampung Timur," lanjutnya.
Tercatat hingga saat ini Provinsi Lampung sudah melakukan uji spesimen sebanyak 56.033 dengan total orang yang di swab berjumlah 25.737 orang.
Dari ribuan spesimen yang diujikan menghasilkan positif Covid-19 sebanyak 15.383 sementara sisanya 40.650 negatif Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Setor Rp 1 Miliar Uang Korupsi Jalan Sutami ke Kas Negara
Kamis, 05 Juni 2025 -
Berlaku Juli 2025, Pemprov Lampung Hapuskan Uang Komite SMK, SMK dan SLB Negeri
Kamis, 05 Juni 2025 -
BTB Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Idul Adha dan Libur Sekolah
Kamis, 05 Juni 2025 -
Penasehat Hukum Sebut Alm. Pratama Diduga Dipaksa Minum Spiritus Saat Diksar Mahepel Unila
Kamis, 05 Juni 2025