• Minggu, 29 September 2024

Pasar SMEP dan Stadion Mini Kalpataru Akan Diserahkan Juli 2021

Minggu, 17 Januari 2021 - 17.15 WIB
209

Proyek pembangunan Pasar SMEP, Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung akan menyerahkan gedung Pasar SMEP, ke Dinas Perdagangan (Disdag) kota setempat, pada bulan Juli 2021 mendatang.

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, gedung Pasar SMEP saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Dimana masa pemeliharaan hasil pembangunan gedung tersebut memakan waktu selama enam bulan.

"Memang prosedur nya demikian. Bila pengerjaan fisik selesai, Dinas PU akan mengecek terlebih dahulu di lapangan. Setelah itu baru dapat difungsikan sesuai dengan kegunaannya," ujar Iwan, Minggu (17/1/2021).

"Jadi akan kita terima pekerjaan itu apabila setelah di cek kerusakan dan sudah diperbaiki. Baru kita terima pekerjaannya seratus persen, kemudian serah terima gedung ke dinas terkait," timpalnya.

Sama halnya dengan Stadion Mini Kalpataru di Kecamatan Kemiling, juga akan diserahkan di bulan Juli 2021 mendatang.

"Realisasi stadion mini sudah selesai. Setelah kita serah-terimakan antara pemborong dengan PU, kita serahkan ke dinas Pemuda dan Olahraga sama di bulan Juli tahun ini," lanjutnya.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2019 lalu, pembangunan 2 lantai pasar SMEP setidaknya memakan Anggaran Pendapadan Asli Daerah (APBD) sebesar Rp20 Miliar.

Kemudian proyek pasar Smep dilanjutkan di anggaran tahun 2020 ini, dengan membangun lantai 3 yang diperuntukan bagi parkir kendaraan. Estimasi biaya sebesar Rp20 Miliar, yang dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat selaku pihak ketiga pengerjaan fisik. 

Sementara untuk proyek pembangunan Stadion Mini Kalpataru, menggunakan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp6,5 miliar. (*)


Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG SEGEL REKLAME YANG NUNGGAK PAJAK