Sering Dikeluhkan, Ternyata Ada Bantuan untuk Pasien Isolasi Covid-19 di Lambar

Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Semenjak adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), jumlah kasus sudah mencapai 93 dengan rincian Sembilan Kasus kematian. Keluhan demi keluhan pun sering bermunculan karena tidak adanya bantuan untuk pasien isolasi dari pemerintah setempat.
Padahal sejak tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menganggarkan untuk bantuan pasien isolasi Covid-19 baik yang sudah positif berdasarkan hasil Swab maupun pasien reaktif hasil rapid test yang dianjurkan tenaga kesehatan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Bantuan tersebut berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang tergabung dalam anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2020 dan 2021.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinsos setempat, Rega Saputra mengatakan bahwa selama ini banyak masyarakat yang belum memahami pola penyaluran bantuan untuk pasien isolasi tersebut dan menyebut pemerintah tidak memberikan perhatian.
Sedangkan kata Rega, selama memenuhi syarat yang sudah ditentukan pasti bantuan tersebut diberikan dengan penerima manfaat karena Covid-19 masuk dalam kategori bencana non alam. Namun tentu semua ada pertanggung jawaban sehingga tidak lepas dari kelengkapan berkas.
Syarat yang dimaksud terus Rega, tidak hanya surat keterangan dari Peratin (Kepala Desa) yang menyatakan warganya masih menjalani isolasi mandiri melainkan harus menyertakan surat keterangan pendukung dari Puskesmas sesuai hasil rapid test maupun Swab.
"Setiap satu rupiah anggaran harus kita pertanggung jawabkan dan syarat diatas merupakan persyaratan mutlak karena nanti akan di audit. Makanya kita tidak bisa memberikan bantuan dengan begitu saja jika berkasnya belum lengkap untuk menghindari saat pemeriksaan," ungkap Rega, Jum'at (15/1/21).
Isi daripada Sembako tersebut tambah Rega, yaitu berupa beras sebanyak 25 kilo, minyak goreng, telur, gula dan lainnya dengan harapan bisa membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menjalani isolasi karena selama isolasi tentu pasien tersebut tidak bisa beraktivitas sebagaimana mestinya. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025