Polisi Ringkus Pelaku Penipuan di Lampura
Pelaku penipuan yang berhasil diamankan polisi. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung
Utara berhasil menangkap (AM) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor
milik MN (47) warga Desa Suka Menanti, Lampung Utara, Kamis (14/1/2021).
"MN
(47) melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Bukit Kemuning. Sedangkan pelaku AM
(33) adalah warga Desa Gunung, Sadar Kecamatan Abung Tengah " kata Tatang,
Jumat (15/1/2021).
Tatang juga
menambahkan, berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning
melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
Kepada
petugas, MN mengaku modunys adalah dengan meminjam sepeda motor kepada anak
korban dengan alasan membeli bensin karena motornya kehabisan bensin, namun
ternyata motor tersebut dibawa kabur.
"Dari
hasil pengembangan diketahui Pelaku AM merupakan resedivis, dan telah 3 kali
menjalani hukuman, 2 kali kasus tipu gelap dan 1 kasus 365 penodongan terhadap
anak sekolah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN TAHANAN DI POLRES PRINGSEWU DIRAPIDTEST ANTIGEN
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








