Walikota Herman HN Tak Penuhi Syarat untuk Divaksin Covid-19
Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat memberikan keterangan, Kamis (14/1/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai melaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) besok.
Sama halnya dengan Pusat dan Provinsi, nantinya yang akan disuntikkan vaksin Covid-19 adalah para pejabat penting yang bertugas di lingkungan pemkot tersebut.
Namun, karena tidak memenuhi syarat, Walikota Bandar Lampung Herman HN, tidak bisa divaksin Sinovac lantaran usianya yang sudah melebihi 60 tahun.
"Kalau saya umurnya lebih. Ditetapkan perintah pusat harus umur 18 sampai 59 tahun yang bisa melakukan vaksinasi," ujar Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (14/1/2021).
"Padahal sebenarnya mau saya divaksin Covid-19," timpalnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Ia tidak memgharuskan siapa saja para pejabat yang mau melakukan vaksin.
"Saya tidak mengharuskan. Siapa saja yang mau ya divaksinasi," katanya.
Herman HN berpesan, masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi. Kerena menurutnya pemerintah tidak mungkin mencelakakan masyarakatnya sendiri.
"Para pejabat juga di vaksinasi. Maka masyarakat jangan ragulah kita, harus yakin karena kita inginkan sehat semua. Vaksin ini obat untuk kekebalan tubuh," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TRUK SEMEN TERTIMPA POHON BESAR, SOPIRPATAH TULANG LEHER
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kedelai Garuda Merah Putih
Selasa, 11 November 2025 -
Walikota Bandar Lampung Raih Excellence in Public Service Innovation dari Indonesia Kita Awards
Selasa, 11 November 2025 -
14 Atlet Terbaik Lampung Jalani Pelatda Menuju Kejurnas Panjat Tebing 2025
Selasa, 11 November 2025 -
Gelombang Surut Belum Aman, BPBD Lampung Ingatkan Banjir Rob Masih Mengintai Hingga Februari 2026
Selasa, 11 November 2025









