Walikota Herman HN Tak Penuhi Syarat untuk Divaksin Covid-19
Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat memberikan keterangan, Kamis (14/1/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai melaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) besok.
Sama halnya dengan Pusat dan Provinsi, nantinya yang akan disuntikkan vaksin Covid-19 adalah para pejabat penting yang bertugas di lingkungan pemkot tersebut.
Namun, karena tidak memenuhi syarat, Walikota Bandar Lampung Herman HN, tidak bisa divaksin Sinovac lantaran usianya yang sudah melebihi 60 tahun.
"Kalau saya umurnya lebih. Ditetapkan perintah pusat harus umur 18 sampai 59 tahun yang bisa melakukan vaksinasi," ujar Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (14/1/2021).
"Padahal sebenarnya mau saya divaksin Covid-19," timpalnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Ia tidak memgharuskan siapa saja para pejabat yang mau melakukan vaksin.
"Saya tidak mengharuskan. Siapa saja yang mau ya divaksinasi," katanya.
Herman HN berpesan, masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi. Kerena menurutnya pemerintah tidak mungkin mencelakakan masyarakatnya sendiri.
"Para pejabat juga di vaksinasi. Maka masyarakat jangan ragulah kita, harus yakin karena kita inginkan sehat semua. Vaksin ini obat untuk kekebalan tubuh," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TRUK SEMEN TERTIMPA POHON BESAR, SOPIRPATAH TULANG LEHER
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan Massal di SMAN 6 Bandar Lampung, DPRD Desak Sanksi Tegas SPPG
Senin, 27 April 2026 -
90 Orang Ikut Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung dan Nasional 2026
Senin, 27 April 2026 -
Dewan Pendidikan Lampung Respons Wacana Penghapusan Prodi Guru: Pendidikan Bukan Pabrik Tenaga Kerja
Senin, 27 April 2026 -
PLN UP3 Tanjung Karang Gencarkan Edukasi Promo Listrik Power Up Real di Tengah Ramainya CFD
Senin, 27 April 2026








