• Minggu, 29 September 2024

Walikota Herman HN Tak Penuhi Syarat untuk Divaksin Covid-19

Kamis, 14 Januari 2021 - 11.16 WIB
135

Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat memberikan keterangan, Kamis (14/1/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai melaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (15/1/2021) besok.

Sama halnya dengan Pusat dan Provinsi, nantinya yang akan disuntikkan vaksin Covid-19 adalah para pejabat penting yang bertugas di lingkungan pemkot tersebut.

Namun, karena tidak memenuhi syarat, Walikota Bandar Lampung Herman HN, tidak bisa divaksin Sinovac lantaran usianya yang sudah melebihi 60 tahun. 

"Kalau saya umurnya lebih. Ditetapkan perintah pusat harus umur 18 sampai 59 tahun yang bisa melakukan vaksinasi," ujar Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (14/1/2021).

"Padahal sebenarnya mau saya divaksin Covid-19," timpalnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tersebut, Ia tidak memgharuskan siapa saja para pejabat yang mau melakukan vaksin.

"Saya tidak mengharuskan. Siapa saja yang mau ya divaksinasi," katanya.

Herman HN berpesan, masyarakat agar tidak ragu melakukan vaksinasi. Kerena menurutnya pemerintah tidak mungkin mencelakakan masyarakatnya sendiri. 

"Para pejabat juga di vaksinasi. Maka masyarakat jangan ragulah kita, harus yakin karena kita inginkan sehat semua. Vaksin ini obat untuk kekebalan tubuh," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : TRUK SEMEN TERTIMPA POHON BESAR, SOPIRPATAH TULANG LEHER

Editor :