Dua Mantan Direksi PT LJU Lampung Mangkir Dipanggil Jaksa
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung secara diam-diam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2016-2019.
Menurut informasi yang didapat, hari ini (Kamis, 14/1/2021), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mantan Direksi PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Perlu diketahui PT LJU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yang berdiri pada tahun 2009.
PT LJU bergerak bidang jasa konstruksi, konsultasi, penyewaan peralatan, perhubungan darat dan laut, serta perkebunan perikanan hingga perdagangan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, membenarkan adanya penyelidikan tersebut.
"Ya benar, ada penyelidikan perkara tersebut. Dan hari ini memang ada pemeriksaan terhadap dua orang mantan Direksi PT LJU, tapi hingga pukul 15.00 WIB, keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata Andrie, Kamis (14/1/2021) sore.
Kedua orang yang seharusnya diperiksa sebagai saksi tersebut, yakni mantan Direktur Umum PT LJU berinisial AJ dan mantan Direktur Bisnis berinisial AA.
Disinggung terkait perkara apa yang membuat keduanya dipanggil, Andrie tidak banyak berkomentar.
"Belum bisa saya sampaikan karena masih lidik (penyelidikan). Intinya keduanya tidak hadir tanpa memberikan alasan ketidak-hadirannya," jelasnya.
Andrie menambahkan, sehubungan dengan tidak hadirnya kedua orang tersebut pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang yang kemungkinan minggu depan. (*)
Video KUPAS TV : BISNIS SABU BARU 3 BULAN, BANDAR DAN KURIR TERANCAM 20 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









