• Minggu, 29 September 2024

Dua Mantan Direksi PT LJU Lampung Mangkir Dipanggil Jaksa

Kamis, 14 Januari 2021 - 16.47 WIB
194

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung secara diam-diam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan penyertaan modal  Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2016-2019.

Menurut informasi yang didapat, hari ini (Kamis, 14/1/2021), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mantan Direksi PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Perlu diketahui PT LJU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yang berdiri pada tahun 2009.

PT LJU bergerak bidang jasa konstruksi, konsultasi, penyewaan peralatan, perhubungan darat dan laut, serta perkebunan perikanan hingga perdagangan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. 

"Ya benar, ada penyelidikan perkara tersebut. Dan hari ini memang ada pemeriksaan terhadap dua orang mantan Direksi PT LJU, tapi hingga pukul 15.00 WIB, keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata Andrie, Kamis (14/1/2021) sore.

Kedua orang yang seharusnya diperiksa sebagai saksi tersebut, yakni mantan Direktur Umum PT LJU berinisial AJ dan mantan Direktur Bisnis berinisial AA.

Disinggung terkait perkara apa yang membuat keduanya dipanggil, Andrie tidak banyak berkomentar. 

"Belum bisa saya sampaikan karena masih lidik (penyelidikan). Intinya keduanya tidak hadir tanpa memberikan alasan ketidak-hadirannya," jelasnya.

Andrie menambahkan, sehubungan dengan tidak hadirnya kedua orang tersebut pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang yang kemungkinan minggu depan. (*)


Video KUPAS TV : BISNIS SABU BARU 3 BULAN, BANDAR DAN KURIR TERANCAM 20 TAHUN PENJARA