• Minggu, 29 September 2024

OPD Diimbau Segera Proses Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 13 Januari 2021 - 14.46 WIB
132

Foto : Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Lampung segera memulai lelang untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. 

Imbauan tersebut menindaklanjuti adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah.

"Kita imbau kalau bisa segera dilakukan proses lelang. Hal tersebut untuk menghindari terjadi penumpukan pengadaan di akhir tahun," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (13/1/2021).

Ia juga meminta dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui proses lelang tiap-tiap OPD diminta untuk melakukan penjadwalan serta di sesuaikan dengan kebutuhan. 

"Kita imbau kalau bisa di jadwal dan disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk OPD saat ini sedang persiapan dan percepatan .selagi mengajukan permohonan untuk dilakukan pengadaan dengan cara tender maka akan di proses," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh kupastuntas.co dari Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung diketahui jika sudah ada OPD yang melakukan lelang pengadaan barang dan jasa kategori usaha jasa lainnya yakni biaya jasa kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Lelang pengadaan barang dan jasa tahunan tersebut dibuat sejak tanggal 19 Desember 2020 dengan nilai HPS paket Rp 7,4 miliar dan saat ini sudah ada 25 peserta tender yang mendaftar lelang tersebut. (*)

Editor :