• Jumat, 18 Oktober 2024

Lamsel Zona Merah Covid-19, Ini Kata Bupati Nanang Ermanto

Rabu, 13 Januari 2021 - 13.59 WIB
73

Bupati Nanang Ermanto saat ditemui usai melakukan audiensi di Kantor Pemkab setempat, Rabu (13/01/2021). Foto : Nuel/Kupastuntas.co.

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Sejak Senin (11/01/2021) lalu, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditetapkan menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19.

Berubahnya zona orange ke zona merah tersebut disebabkan terus bertambahnya jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Lamsel.

Untuk itu, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan pihaknya telah menggelar rapat terbatas dalam mengatasi supaya Kabupaten Lamsel bisa keluar dari zona merah.

Selain dengan jajarannya, Nanang mengatakan dirinya pun telah menggelar diskusi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menanggulangi virus Covid-19.

"Rapat terbatas dengan seluruh jajaran bagaimana mengatasi zona merah ini, tadi pun ada saya sudah audiensi dengan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga PGRI untuk bersama-sama bisa membantu Pemda untuk mengatasi persoalan Covid-19," tuturnya saat ditemui usai melakukan audiensi di Kantor Pemkab setempat, Rabu (13/01/2021).

Menurutnya, kerjasama dan gotong royong seluruh elemen sangat berarti dalam menanggulangi penularan virus Covid-19 di Kabupaten Lamsel.

"Ini tugas kita semua untuk sama sama mengingatkan untuk supaya tidak ada kerumunan. Bukan hanya tugas pemda," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Nanang pun mengaku telah mengintruksikan kepada satuan gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan dibantu TNI/Polri, untuk melakukan Patroli penerapan Prokes.

"Supaya masyarakat dapat terus memakai masker, saya juga minta kepada seluruh teman media untuk selalu mensosialisasikan kedisiplinan kita memakai masker dan pola hidup bersih," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : IBU KORBAN MENANGIS DI PELUKAN PERWIRA POLWAN, TAK KUASA MENAHAN SEDIH

Editor :