KPU Provinsi Warning KPU Bandar Lampung untuk Jaga Independensi

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, saat dimintai keterangan, Rabu (13/01/2021). Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Lampung terkait persiapan menghadapi gugatan Paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA), di kantor KPU Lampung, Rabu (13/01/2021).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, berdasarkan peraturan MA no 11 tahun 2016, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Panitera Tun MA.
Pasalnya setelah menerima pemberitahuan tersebut, KPU Bandar Lampung harus menyiapkan jawaban dalam jangka waktu tiga hari kedepan, dan jawaban inilah yang dikonsultasikan kepada KPU Lampung.
"KPU Provinsi memberikan poin-poin apa yang harus dilakukan KPU Kota, karena kita sangat hati-hati dalam memberikan jawaban. Jangan sampai ada persepsi opini publik bahwa kita menguntungkan atau merugikan satu pihak. Selain itu kita juga harus jaga independensi, netralitas, dan sikap KPU dalam menghadapi gugatan di MA," ungkapnya.
Dedy menerangkan, fakta hukum dalam sengketa ini adalah KPU menindaklanjuti putusan Bawaslu yang memerintahkan membatalkan Paslon, sesuai dengan UU Pasal 135A ayat 4 dan 5, sekarang yang sedang diproses adalah UU Pasal 135A ayat 6 dan 7, dimana ada jangka waktu tiga hari dan ada 14 hari untuk proses persidangan.
Dirinya juga menjelaskan, sidang di MA nanti, tidak seperti peradilan umum, hanya pemeriksaan berkas dan analisa terkait dengan kewenangan, prosedur dan substansi putusan KPU. Ini yang disiapkan sebagai jawaban, karena ini keputusan lembaga, keputusan itu diambil setelah konsultasi dengan KPU Provinsi dan RI.
"Terkait hasil putusan MA nantinya, kita tidak bisa berandai-andai, ini ranahnya majelis, kalau keputusannya menerima permohonan pemohon, maka kita lihat amar putusannya, kalau ditolak juga tunggu amar putusannya. Apapun keputusannya pasti kami tindaklanjuti dan konsultasi ke KPU Provinsi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025