• Kamis, 23 Januari 2025

Disperumkim Lampura Hentikan Program Pamsimas di Banjar Ketapang

Rabu, 13 Januari 2021 - 11.04 WIB
401

Pamsimas di Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan.

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Kabid Perumahan Wahyu Dipraja Mukti menegaskan menghentikan pekerjaan  Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan.

"Karena tidak ada kemampuan pihak Desa dan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana (satlak) untuk menyelesaikan pekerjaan maka kami hentikan," jelas Wahyu.

Wahyu juga menambahkan, terkait dana yang telah dicairkan oleh KKM Banjar Ketapang maka tim dari Disperumkim Lampura akan melakukan perhitungan besaran dana yang terserap dalam pekerjaan tersebut, dan apabila ada kerugian negara maka harus dikembalikan.

"Nanti kita cek, dari dana yang telah ditarik mereka dengan pekerjaan yang terealisasi, maka selisihnya harus dikembalikan ke negara," tegas Wahyu, Rabu (13/01/2021).

Seperti diketahui, dalam pemberitaan kupastuntas.co sebelumnya Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang terletak di Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura tahun anggaran 2020 diduga bermasalah.

Kepala Desa Banjar Ketapang, Amirsyah Toni menjelaskan, tahap pencairan dana Pamsimas di desanya telah mencapai 50 persen dengan jumlah hampir Rp125 juta, namun tidak sesuai dengan progres kegiatan.

"Hasil kerja di lapangan tidak sesuai dengan dana yang telah dicairkan, bahkan tahap pertama pencairan dana Pamsimas tersebut saya tidak tahu, terlebih lagi jumlah pasti hanya sebatas katanya," kata Amirsyah Toni.

Kades tersebut juga menambahkan, adanya program Pamsimas tersebut tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan pihak pemerintahan desa dan terkesan ilegal.

"Saya pikir pekerjaan tersebut adalah pekerjaan pribadi, tak ada koordinasi dan kepengurusan pelaksana tidak melibatkan Pemdes,” lanjutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi Pamsimas tersebut mangkrak dan tidak ada aktivitas pekerjaan, tidak terpasang papan proyek kegiatan dan papan informasi tentang pekerjaan Pamsimas.

 Selain itu, sumur yang telah dilakukan pengeboran pun belum dipasang casing, serta kualitas pipa pada Tempat Cuci Tangan (TCT) dan Rangka Baja pada MCK diduga tidak sesuai Standar. (*)

Video KUPAS TV : RATUSAN CPNS PEMPROV LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK DARI GUBERNUR



Editor :