• Minggu, 29 September 2024

Anggaran Penanganan Covid-19 di Lampura Terserap Rp 7,5 M

Rabu, 13 Januari 2021 - 14.36 WIB
222

Kepala BPBD Kabupaten Lampura, Nozi Efialis saat dimintai keterangan terkait pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 di kantornya. Foto : Riki/Kupastuntas.co

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sudah merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp7,5 miliar.

Kepala BPBD Kabupaten Lampura, Nozi Efialis menjelaskan pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditangani BPBD.

Didampingi Kasubbag Keuangan Rony Gunarto,  Nozi Efialis mengatakan, anggaran Covid-19 Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 sebesar Rp7,5 miliar sudah terserap 100 persen.

"Serapan di tahun 2020 mencapai 100 persen yaitu Rp7,5 miliar. Dengan rincian, Rp4,4 miliar untuk pengadaan bantuan beras dan Rp3,1 miliar untuk operasional," jelas dia, Rabu (13/1).

Rony menambahkan dana sebesar Rp4,4 miliar digunakan untuk pembelian beras, yang kemudian dibagikan kepada 40.605 keluarga penerima manfaat yang berasal dari 15 kelurahan.

"Pemberian beras terhadap keluarga yang terdampak pandemi Covid- 19 dikhususkan untuk kelurahan, karena desa dapat tercover oleh Dana Desa (DD)," ujar Rony.

Ia melanjutkan, sementara untuk biaya operasional penanganan Covid-19 melalui BPBD sebesar Rp3,1 miliar tahun 2020 dikucurkan ke tim gugus tugas Covid-19 untuk operasional selama 9 bulan.

"Yang dimaksud operasional itu dimulai dari bulan April sampai Desember 2020 dalam rangka penanganan Covid-19," imbuh Rony.

Rony membeberkan, yang dimaksud untuk operasional tim gugus tugas Covid-19 meliputi makan minum tim gugus tugas, makan minum pasien yang menjalani isolasi di Islamic Center dan uang transportasi tim yang tugas di posko dan ketika tim gugus tugas turun ke lapangan.

"Jadi dana yang kami kelola termasuk untuk operasional tim ke lapangan untuk melakukan pemantauan keramaian, sosialisasi dan penjemputan pasien," terang Rony. (*)


Editor :