• Senin, 30 September 2024

Unila Bersiap Jadi PTN-BH

Selasa, 12 Januari 2021 - 20.11 WIB
70

Juru Bicara Unila, Nanang Trenggono dan Kahfe Nazaruddin, saat konferensi pers, di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila, Selasa (12/1/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) tengah bersiap menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), pada tahun 2025 mendatang.

Juru Bicara Unila, Nanang Trenggono mengatakan, untuk mencapai PTNBH, Unila memiliki banyak kendala salah satunya akreditasi program studi.

Menurutnya, berdasarkan pidato Prof Hasriadi Mat Akin pada 23 September 2019, dari 112 program studi yang ada di Unila, 29,5 persen program studi terakreditasi A, 59,8 persen terakreditasi B, 1,8 persen terakreditasi C dan 8,9 persen dalam proses akreditasi. 

"Harus 60 persen yang terakreditasi A. Jadi harus tambah 30 persen untuk jadi universitas berbadan hukum," kata Nanang saat konferensi pers, di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila, Selasa (12/1/2021). 

Salah satu ukuran akreditasi program studi adalah publikasi ilmiah. Dimana publikasi ilmiah PTNBH lebih dari 500 karya, sedangkan PTN Badan Layanan Umum kurang dari 500 karya. 

"Saat ini karya ilmiah Unila yang dipublikasikan masih di bawah 500 karya," lanjutnya. 

Sementara, Juru bicara Unila, Kahfe Nazaruddin menambahkan, untuk mengatasi persoalan akreditasi tersebut, rektor Unila telah membentuk lembaga bantuan penjaminan mutu di semua program studi. Rektor juga akan membuat skema yang bisa menstimulasi gairah kerja pada dosen.

"Bagi program studi yang berhasil menaikkan akreditasi menjadi A, akan diberi reward," ujar Kahfe. 

Jika Unila sudah menjadi PTNBH, maka pengelola pendapatan juga dilakukan secara mandiri. Pihaknya akan memaksimalkan kinerja Badan Pengelola Usaha.

"Kalau sudah PTNBH pendapatan keuangan hampir semua dari universitas. Karena APBN itu hanya untuk gaji pokok para dosen saja," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : RATUSAN CPNS PEMPROV LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK DARI GUBERNUR