Terkait PAW Eva dan Tulus, Sekwan: Saya Belum Terima Kabar
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Eva Dwiana dan Tulus Purnomo yang berhenti karena ikut pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung beberapa waktu lalu masih belum diketahui.
Pasalnya sampai saat ini Selasa (12/01/2021) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampung belum mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait PAW tersebut.
Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait PAW Kemendagri terkait pelaksanaan sidang istimewa pengangkatan PAW dua anggota fraksi PDI P.
"Masih belum terima kabar dari Kemendagri," ungkap Tina, Selasa (12/01/2021).
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, pihaknya juga mengaku belum mengetahui terkait PAW tersebut.
"Terkait PAW datanya ada di Kantor. Nanti kita cek dulu," ujar Fauzan.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI P Lampung, Sudin mengatakan, terkait PAW kedua kader nya tersebut akan dilakukan pada Minggu ini.
"Untuk PAW Eva dan Tulus kemungkinan akan selesai pekan depan (Minggu ini)," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : RELAWAN EVA DEDDY BAKAL TURUN KE JALAN, TOLAK PUTUSAN KPU DAN BAWASLU
Berita Lainnya
-
Kemdiktisaintek Ungkap Tiap Tahun Ada Lulusan 490 Ribu Guru, Kebutuhan Hanya 20 Ribu
Senin, 27 April 2026 -
Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Sekolah
Senin, 27 April 2026 -
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026








