Tahun ini, BPPRD Bandar Lampung Akan Pasang Barcode di Setiap Reklame

Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman. Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung di tahun 2021 ini, akan melakukan penyempurnaan pada pajak online. Dengan memasang QR code atau Barcode.
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan penyempurnaan pajak online tersebut insyaAllah rencananya akan dilakukan tahun ini.
"Untuk itu di tahun ini juga kami ada kegiatan pemasangan label QR Code atau Barcode untuk setiap reklame yang ada di kota Bandar Lampung," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, dengan dipasangnya barcode tersebut akan memudahkan petugas dalam mendapatkan informasi tentang reklame yang terpasang.
"Antara lain tanggal jatuh tempo, status pembayaran, dan berapa ukuran reklame tersebut," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Terdeteksi 428 Titik Panas di Lampung Sejak Awal Tahun 2025
Senin, 21 Juli 2025 -
Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Perbaiki Jalan Rusak Melalui Program GACOR
Senin, 21 Juli 2025 -
Polda Lampung Usut Produsen Beras Oplosan
Senin, 21 Juli 2025 -
Mas Dar Gandeng Petani Milenial Jateng Tembus Pasar Dunia, Ekspor Ubi dan Sayur Cuan Miliaran Rupiah
Senin, 21 Juli 2025