Tahun ini, BPPRD Bandar Lampung Akan Pasang Barcode di Setiap Reklame
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman. Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung di tahun 2021 ini, akan melakukan penyempurnaan pada pajak online. Dengan memasang QR code atau Barcode.
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan penyempurnaan pajak online tersebut insyaAllah rencananya akan dilakukan tahun ini.
"Untuk itu di tahun ini juga kami ada kegiatan pemasangan label QR Code atau Barcode untuk setiap reklame yang ada di kota Bandar Lampung," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, dengan dipasangnya barcode tersebut akan memudahkan petugas dalam mendapatkan informasi tentang reklame yang terpasang.
"Antara lain tanggal jatuh tempo, status pembayaran, dan berapa ukuran reklame tersebut," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Sekolah
Senin, 27 April 2026 -
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026








