Tahun ini, BPPRD Bandar Lampung Akan Pasang Barcode di Setiap Reklame

Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman. Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung di tahun 2021 ini, akan melakukan penyempurnaan pada pajak online. Dengan memasang QR code atau Barcode.
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan penyempurnaan pajak online tersebut insyaAllah rencananya akan dilakukan tahun ini.
"Untuk itu di tahun ini juga kami ada kegiatan pemasangan label QR Code atau Barcode untuk setiap reklame yang ada di kota Bandar Lampung," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, dengan dipasangnya barcode tersebut akan memudahkan petugas dalam mendapatkan informasi tentang reklame yang terpasang.
"Antara lain tanggal jatuh tempo, status pembayaran, dan berapa ukuran reklame tersebut," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Kolaborasi Strategis SDGs Center UBL dan Pokja Iklim Kota Bandar Lampung Luncurkan Rencana Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi di Lamsel Ternyata Residivis Baru Keluar Penjara
Jumat, 23 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos Perintis 22 Bandar Lampung, Satu Pelaku DPO
Jumat, 23 Mei 2025 -
Sempat Kabur ke Tangerang, Pelaku Curat di Sukarame Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi
Jumat, 23 Mei 2025