Tahun ini, BPPRD Bandar Lampung Akan Pasang Barcode di Setiap Reklame

Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman. Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung di tahun 2021 ini, akan melakukan penyempurnaan pada pajak online. Dengan memasang QR code atau Barcode.
Kepala Sub Bagian (Kassubag) BPPRD Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan penyempurnaan pajak online tersebut insyaAllah rencananya akan dilakukan tahun ini.
"Untuk itu di tahun ini juga kami ada kegiatan pemasangan label QR Code atau Barcode untuk setiap reklame yang ada di kota Bandar Lampung," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, dengan dipasangnya barcode tersebut akan memudahkan petugas dalam mendapatkan informasi tentang reklame yang terpasang.
"Antara lain tanggal jatuh tempo, status pembayaran, dan berapa ukuran reklame tersebut," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025