Sidak LPG 3 Kg di Lampura Diduga Tebang Pilih
Foto : ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Gunadi Mintaria menuding inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 Kg di pasaran oleh Dinas Perdagangan Lampura terkesan tebang pilih.
"Dalam sidak yang dilakukan tim Disdag Lampura kemarin kami menilai tebang pilih. Karena saat anggota LSM kami ingin menunjukkan agen nakal, tim Disdag terkesan menghindar," jelas Gunadi, Selasa (12/1).
Padahal, Dinas Perdagangan telah membentuk tim satgas internal dan eksternal yang melibatkan seluruh pihak termasuk LSM dalam pengawasan LPG bersubsidi.
Namun ketika sidak dilakukan, lanjut dia, hanya tim internal Dinas Perdagangan saja yang melaksanakan.
"Kalau dikatakan hanya ada indikasi penyalahgunaan peruntukan seperti rumah makan memakai LPG subsidi itu tidaklah benar," tegas Gunadi.
Gunadi melanjutkan, pihaknya menemukan ada salah satu agen resmi PT Pertamina yang telah menjual LPG melon kepada pangkalan yang ilegal.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri menegaskan bahwa semua tindakan dalam inspeksi mendadak (sidak) sudah berdasarkan ketentuan.
Hendri tidak menampik bahwa dalam sidak yang dilakukan ditemukan sejumlah pelanggaran yang memicu kelangkaan LPG 3 Kg dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Untuk sanksi tegas belum dilakukan, hanya sebatas sosialisasi dan peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar,” terang dia.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak menemukan ada pangkalan maupun agen resmi LPG yang menjual di atas HET. (*)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








