Satpol PP dan Damkar Lamsel Butuh Tambahan Personel

Plt Kepala Satpol PP Lampung Selatan, Heri Bastian, saat dimintai keterangan, Selasa (12/01/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Terhitung awal tahun 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Dinas Pemadam Kebakaran (Dammkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terbentuk menjadi Organisasi Perangkat Daerah.
Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamsel Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamsel, dalam hal ini yang dimaksud adalah pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dengan adanya pemekaran tersebut, secara otomatis akan terjadi pemisahan personel antara Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan.
Plt Kepala Satpol PP Lampung Selatan, Heri Bastian menjelaskan, saat masih menjadi satu bagian Satpol PP dan Damkar Lampung Selatan dengan 533 personel, 32 orang diantaranya merupakan Damkar.
"Itu 436 orang merupakan pegawai Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dan 97 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Heri, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (12/01/2021).
"Jadi kami sudah diperintahkan pak Bupati untuk berkoordinasi dengan BKD supaya membagi sebagian personel Satpol PP ke Pemadam Kebakaran," timpalnya.
Heri mengaku, dengan jumlah personel yang ada tersebut, pihaknya masih merasa kekurang personel Satpol PP yang idealnya pada kecamatan memiliki 10-15 orang.
"Sekarang rata-rata 5 orang per kecamatan, jadi Satpol PP kekurangan personel," lanjutnya.
Heri menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya telah mengajukan penambahan personel sebanyak 200 orang, namun harus ditunda dikarenakan pandemi Covid-19.
"Karena pandemi jadi ditunda karena rasionalisasi," terangnya.
Ia berharap supaya Pemkab Lamsel dapat segera melakukan penerimaan personel Satpol PP agar dapat terpenuhi jumlah ideal anggota Satpol PP di setiap kecamatan.
Terpisah, salah satu anggota Damkar dan Penyelamatan, Rully Fikriansyah mengaku, Dinas Damkar dan Penyelamat Kabupaten Lamsel membutuhkan penambahan personel. (*)
Video KUPAS TV : SANTUNAN KELUARGA KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DICAIRKAN RP 50 JUTA SETELAH IDENTIFIKASI
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025