Rekomendasi KBM Tatap Muka di Empat Daerah Lampung Dikaji Ulang

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, saat memberikan keterangan, Selasa (12/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kabupaten Lampung Barat, Mesuji, Lampung Tengah dan Pesisir Barat untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Namun dari ke empat daerah yang mendapatkan rekomendasi tersebut, Kabupaten Lampung Tengah saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Karena Lampung Tengah masuk zona merah, mereka langsung mengajukan perbaikan dan minta ditinjau ulang untuk KBM tatap muka," kata Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, Selasa (12/1/2021).
Ia melanjutkan, usai Lampung Tengah dinyatakan zona merah, tim verifikasi langsung melakukan koordinasi dengan daerah setempat.
"Kalau tidak salah ditunda, kami ikut kata pendapat tim penanganan Covid-19 daerah. Kita ingin pendidikan berjalan seperti biasa namun kesehatan dan keselamatan peserta didik yang utama," terangnya.
Terpisah, Ketua tim verifikasi KBM tatap muka, Zuraida Kherustika mengatakan, jika berdasarkan keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, proses KBM tatap muka tidak lagi melihat zona persebaran di tingkat Kabupaten.
"Dalam satu Kabupaten tidak semua sekolah boleh dibuka. Ada satu kecamatan yang boleh ada juga yang belum boleh. Makanya harus ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan tiap daerah," bebernya.
Namun proses KBM dikembalikan ke Pemerintah Daerah yang dirasa lebih mengetahui kondisi persebaran Covid-19 di tiap daerah, dengan tetap memperhatikan kesehatan anggota sekolah.
"Sekarang diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah yang melihat kondisi daerah nya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN CPNS PEMPROV LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK DARI GUBERNUR
Berita Lainnya
-
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025