• Kamis, 23 Januari 2025

Pelayanan Tera Ukur di Lampung Utara Belum Dapat Beroperasi

Selasa, 12 Januari 2021 - 12.03 WIB
222

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, S.H, M.M. Foto : Riki/Kupastuntas.co

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, S.H, M.M mengatakan meski sarana dan prasarana penunjang gedung Metrologi Legal Lampung Utara sudah siap, namun untuk melakukan pelayanan tera Ukur/ tera Ulang  belum dapat beroperasi.

Hal itu dikarenakan terkendala uji studi kelayakan belum dilakukan maka tidak ada lisensi resmi dari pusat.

"Gedung Metrologi Legal sudah siap untuk digunakan, namun terkendala Uji lisensi kelayakan belum dilakukan karena pandemi Covid 19 ini," jelas Hendri, Selasa (12/01/2021).

Ketika ditanya apakah sarana dan prasarana penunjang gedung Metrologi Legal memang telah siap sepenuhnya, mengingat pantauan kupastuntas.co gedung tersebut masih kosong, Kadisdag mengatakan bahwa alat untuk melakukan tera sudah siap namun tidak diletakkan di gedung Metrologi Legal.

"Alat sudah ada, namun karena faktor keamanan maka kami simpan di gudang dan takut dicuri orang," imbuh Hendri.

Seperti diketahui bahwa gedung Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 dengan Anggaran sebesar Rp 1 miliar dan untuk pembelian alat ukur tera menghabiskan dana Rp 904 juta melalui DAK APBD 2018, sehingga sangat disayangkan gedung tersebut belum difungsikan.

Namun Hendri mengatakan bahwa terkait regulasi maupun Perda dan Perbup untuk menjalankan pelayanan tera Ukur dan Ulang sudah siap.

"Dan bagi masyarakat yang ingin melakukan tera Ukur/Ulang saat ini tetap kami akomodir, dengan bekerjasama dengan tenaga ahli dari wilayah lain," tutup Hendri. (*)


Editor :