• Senin, 30 September 2024

Mantan Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal Meninggal karena Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 21.31 WIB
1k

Alm. Edwin Hanibal, saat di Bukit Randu, menjadi Kuasa Hukum Nessy Kalvyia di sidang Bawaslu Lampung beberapa waktu lalu. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Ketua KPU Lampung Periode 2008-2012, yang juga Kuasa Hukum Pasangan calon Nessy Calvia dalam sengketa sidang politik uang di Bawaslu Lampung, Edwin Hanibal meninggal dunia dikarenakan Covid-19.

Edwin Hanibal yang juga Kader Partai NasDem itu meninggal di Rumah Sakit Bumi Waras pada Selasa (12/01/2021) pukul 20.15 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua NasDem Lampung Tengah, Miswan Rody, "Iya benar (meninggal) di RS BW, karena Covid-19 dan sudah lama isolasi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Partai NasDem Lampung, Faudzan Sibron mengungkapkan, baru mengetahui beliau meninggal. Tetapi dirinya mengaku belum mengetahui apabila meninggal karena Covid-19. 

"Beliau sosok yang memiliki integritas dan pendirian yang kuat, sebagai kader kami kehilangan sosok yang jadi panutan. Semoga beliau husnul khotimah," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : IBU KORBAN MENANGIS DI PELUKAN PERWIRA POLWAN, TAK KUASA MENAHAN SEDIH