• Senin, 30 September 2024

410 CPNS Pemprov Lampung Formasi 2019 Terima SK

Selasa, 12 Januari 2021 - 14.05 WIB
96

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Lampung formasi angkatan tahun 2019. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Lampung formasi angkatan tahun 2019. 

Penyerahan tersebut diberikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan berlangsung secara simbolis di gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (12/1/2021).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada adik-adik yang sudah menerima SK. Penerimaan ini harus kita syukuri karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama," katanya. 

Arinal juga menegaskan jika perekrutan CPNS ini bersifat transparan, obyektif, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), tidak diskriminatif, dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. 

Para CPNS yang menerima SK juga diminta untuk patuh dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Serta memiliki kemauan keras dalam belajar, dan beretika.

"Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh SDM aparatur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, jika SK yang diserahkan kali ini terdiri dari tenaga kependidikan 169 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 200 orang.

"Pelaksanaan tes CPNS ini sempat terkendala karena adanya pandemi Covid-19. Tapi Alhamdulillah bisa diselesaikan sampai sekarang sudah diserahkan SK nya," ucap yurnalis. (*)


Editor :