• Senin, 30 September 2024

170 Motor Berknalpot Racing yang Disita Satlantas Polresta Tetap Bisa Diambil, Ini Syaratnya

Selasa, 12 Januari 2021 - 13.40 WIB
68

Press Release Satlantas Polresta Bandar Lampung. Foto : Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan sebanyak 170 sepeda motor berknalpot racing atau brong.

Ratusan sepeda motor tersebut diamankan pasca polisi mendapat keluhan dari masyarakat Kota Bandar Lampung, terkait bisingnya knalpot brong.

Penilangan dan penyitaan tersebut dilakukan sejak 4 Januari 2021, seperti di Jalan ZA Pagar Alam, Cut Nyak Dien, Wolter Mongonsidi, Diponegoro, RA Kartini, Teuku Umar, Raden Intan, Ahmad Yani, MT Haryono, hingga jalan yang kerap digunakan untuk balap liar yaitu di Jalan Sultan Agung, dan Laksamana Malahayati.

Motor-motor berbagai tipe yang disita petugas lantaran menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau di atas batas normal mulai dari 80-90 desible tergantung cc motor.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M. Saragih, mengimbau kepada masyarakat yang terjaring operasi (motornya diamankan) dapat mengambil kendaraannya hingga 25 Januari 2021.

"Tapi dengan syarat datang ke Polresta membawa knalpot standar sesuai ketentuan. Apabila lewat batas waktu pengambilan, maka akan kita serahkan ke Pengadilan untuk disidangkan," kata Ganda saat press rilis di Mapolresta, Selasa (12/1/2021) siang.

Ganda menjelaskan bahwa sepeda motor yang diamankan tersebut melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana denda maksimal Rp250 ribu.

Dari 170 sepeda motor, satu diduga kendaraan bodong atau tanpa surat-surat resmi dari hasil pemeriksaan secara intensif. Sepeda motor tersebut jenis Yamaha R15 warna silver.

"Akan dikoordinasikan dan diserahkan ke Satreskrim untuk didalami," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusu Nugraha, menambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot racing ke masyarakat Bandar Lampung.

"Sosialiasi akan kita arahkan ke warga, pengguna kendaraan baik klub motor atau remaja, begitu juga dengan penjual knalpot, agar tak menjual knalpot yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya. (*)

Editor :