Tahun Ini, Taman di Bandar Lampung Akan Dikelola Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Dinas Pertanian kota Bandar Lampung, Agustin. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pengelolaan Taman di kota Tapis Berseri, pada tahun 2021 ini akan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pertanian kota Bandar Lampung, Agustin mengatakan pengalihan taman tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019, tentang tatakelola pemerintahan.
"Taman itu masuk di ruang terbuka hijau, jadi nanti akan masuk ke DLH di 2021 ini. Tapi saat ini belum dilakukan serah terima," ujar Agustin, saat dimintai keterangan, Senin (11/1/2021).
Lanjutnya, untuk saat ini masih dalam penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan secara resminya akan di umumkan oleh Walikota Bandar Lampung.
"Tapi dialihkannya itu insyaAllah tahun 2021 ini, bulan berapanya saya nggak tahu kapan karena saat ini sedang penataan di OPD nya," jelasnya.
Oleh karena itu untuk saat ini terangnya, pengelolaan taman tersebut masih tetap ada di Dinas Pertanian.
"Dan setiap hari kita juga melakukan perawatan pada taman tersebut. Apalagi sekarang ini sudah masuk musim hujan. Jadi kita tetap terkendali dan siaga," bebernya.
Namun terang Dia, jika ada laporan dari warga terkait pohon yang memang seharusnya di tebang pihaknya akan melakukan penebangan.
"Tapi setalah kita cek cuma butuh perawatan, paling kita hanya melakukan pemangkasan saja," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pelajar SMK di Bandar Lampung Ditangkap Diduga Perkosa Teman di Toilet Sekolah
Selasa, 11 November 2025 -
Diberi Waktu Sebulan, BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higiene
Selasa, 11 November 2025









