Relawan Eva-Deddy Siap Turun ke Jalan Tolak Putusan Bawaslu dan KPU
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Relawan Eva Dwiana- Deddy Amarullah yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandar Lampung Peduli Demokrasi yang sehat (Koar Bandes) menyatakan sikap akan siap turun ke jalan.
Hal itu dilakukan guna menolak putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, yang menyatakan membatalkan pasangan calon nomor urut tiga sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung,
Ketua Paguyuban Projo Pandowo Lampung, Nuryono mengatakan KPU dan Bawaslu menganulir kemenangan Eva-Deddy, maka dari itu seluruh relawan harus bersikap memperjuangkan 57 persen lebih suara rakyat.
"Mau dikemanakan suara itu, kita harus tolak, memangnya kita ini dianggap apa? kita kirim surat ke MA dan kawal prosesnya," ungakapnya saat menyampaikan pernyataan sikap di posko pemenangan Eva Deddy yang berada di kecamatan Langkapura, Senin (11/01/2021).
Relawan yang tergabung dalam Asam Pade, Kasno mengatakan, mendengar adanya putusan Bawaslu pihaknya mengaku kaget. Ia mengatakan hal ini adalah tindakan yang menyakiti semua relawan.
"Kita sudah rapat bersama seluruh anggota dan menyatakan kita siap demo ke KPU dan Bawaslu, bila harus demo," ungkapnya.
Perwakilan Saiyo Sakato Adam Sikumbang mengatakan, pihaknya memiliki semangat yang sama. Dirinya mengaku, saat pengumuman Bawaslu, ketua relawan langsung menyatakan sikap bawah keputusan tersebut adalah "miris dan sadis", dan ternilai mencari-cari kesalahan.
"Faktanya dalam pileg kemarin, suara Eva langsung mendapat 4 kursi dapil. Dalam masa kampanye, Kita diwanti-wanti semua relawan untuk menimalisir kesalahan. Orang-orang yang mencari kesalahan itu tidak jantan, apakah Bawaslu dan KPU tidak lagi melihat suara Eva yang tidak mampu dilampaui oleh lawan. Kita hargai keputusan dari Bawaslu dan KPU tetapi apa lembaga tersebut tidak melihat dari hal suara rakyat," ujarnya.
Hal ini juga disampaikan, Ketua relawan sahabat Eva-Deddy, Juawanda. Pihaknya mengaku sejak awal ikut serta dan turun langsung ikut kampanye, tidak ada pihaknya melakukan politik uang. "Saya juga mantan penyelenggara. Bawaslu telah memperkosa kedaulatan rakyat," tandasnya.(*)
Video KUPAS TV : KPU BATALKAN KEMENANGAN PASLON EVA DWIANA-DEDDY AMRULLAH
Berita Lainnya
-
Bawaslu Intensifkan Pengawasan Kampanye Pilwakot Bandar Lampung
Senin, 30 September 2024 -
Viral Pria Todong Senpi dan Sandera Driver Ojol di Bandar Lampung, Polisi Buru Pelaku
Senin, 30 September 2024 -
Lima Madrasah Swasta di Lampung Berubah Status Jadi Negeri, Kakanwil Kemenag: Harus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Senin, 30 September 2024 -
Mahasiswa Teknik Mesin UBL Raih 4 Prestasi Lomba Rancang Bangun Mesin dan Essay se-Sumbagsel
Senin, 30 September 2024