PAW Satu Anggota DPRD Lamsel Tunggu SK Gubernur

Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan , Samsurizal Ari saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (11/01/2021).
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) persiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra, Darol Kutni.
Darol Kutni yang juga merupakan Wakil Ketua 3 DPRD setempat, meninggal pada Senin (19/10/2020) lalu dikarenakan sakit.
Dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Lamsel Samsurizal Ari, pada Desember 2020, DPC Partai Gerindra telah mengajukan usulan PAW untuk mengganti salah satu anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Darol Kutni.
"Surat permintaan ke pimpinan DPRD telah kami terima dan atas dasar surat itu sebagaimana diatur dalam PP 12 tahun 2018 kita telah mengirim surat ke KPU Lamsel untuk melakukan verifikasi," katanya saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (11/01/2021).
Diungkapkannya, DPC Partai Gerindra mengajukan Untung Setiabudi yang dimana Untung Setiabudi mendapat perolehan suara terbanyak dibawah perolehan suara Darol Kutni.
"KPU telah menjawab surat itu yang berisi tentang verifikasi faktual tentang perolehan suara bahwa pak Untung itu yang berhak," tuturnya.
Dilanjutkan Samsurizal, atas dasar verifikasi yang telah dilakukan KPU Kabupaten Lamsel tersebut, pihaknya pun telah mengajukan usulan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
"Sepanjang informasi yang kita terima, sudah dikirim ke pak Gubernur, sekarang kita menunggu turunnya SK Gubernur tentang pengesahan PAW itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Samsurizal mengatakan, ketika turunnya SK Gubernur mengenai pengesahan PAW Darol Kutni, maka secara otomatis terjadi kekosongan pada posisi Wakil Ketua 3 DPRD setempat.
"Karena ini merupakan unsur pimpinan dari partai Gerindra, maka yang berhak mengisinya dari partai Gerindra. Partai Gerindra mengajukan 1 usulan nama hasil keputusan internal partai," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Lamsel Ansurasta Razak mengungkapkan pihaknya telah melakukan verifikasi tentang perolehan suara Untung Setiabudi.
"Perolehan suara Darol Kutni sebanyak 4.503 suara, kemudian Untung Setiabudi sebanyak 666 suara, Juhairiyah sebanyak 106 suara, Ashari sebanyak 109 suara, Cepnuh sebanyak 205 suara, dan Herlina Maya Sari sebanyak 47 suara," tutur Ansurasta. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025