KPK Sebut Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi APBD Lampung Selatan, yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK RI, Ali Fikri, Senin (11/1/2021) siang.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap NE (Bupati Lampung Selatan) untuk tersangka SY terkait perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2016-2017," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Nanang, kata Ali, di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ditanya apakah Nanang datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak, Ali Fikri belum menjawab. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Dosen Muda Unila Anwar Fadila Raih Kesempatan Belajar ke Tiga Benua
Kamis, 16 Januari 2025 -
Danrem 043 Garuda Hitam Harap Usulan Nama Kodam XX Krakatau Diterima Mabes TNI AD
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemotor Tewas Akibat Jalan Rusak di Jalan Soekarno Hatta Depan PKOR Bandar Lampung
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Dirikan Posko Jelang Penertiban Aset Sabah Balau dan Sukarame Baru
Kamis, 16 Januari 2025