Ini Persiapan Kuasa Hukum Eva-Deddy untuk Ajukan Gugatan ke MA

Kuasa Hukum Eva-Deddy, M. Yunus (baju kuning) saat mendampingi Eva Dwiana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuasa Hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung nomor urut 3, Eva Dwiana - Deddy Amarullah, tengah mempersiapkan materi-materi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).
Kepada Kupastuntas.co, Kuasa Hukum Eva-Deddy, M. Yunus menerangkan, pihaknya saat ini masih menyusun materi gugatan. Setelah semuanya selesai, pihaknya akan langsung menuju MA guna melakukan pendaftaran gugatan.
"Setelah materi gugatan selesai, Selasa (11/01/2021) pagi, tepatnya selesai salat Dhuha (sekitar pukul 08.00 WIB) kita daftarkan ke MA," ungkap Yunus, Senin (11/01/2021).
Yunus menambahkan, selain materi gugatan atau permohonan, ia juga membawa serta seluruh doa dari pendukung Eva Deddy yang diketahui mencapai 57 persen lebih suara masyarakat bandar Lampung.
"Selain membawa materi, kita juga membawa sekitar 240.000 doa pemilih Paslon 3," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : RELAWAN EVA DEDDY BAKAL TURUN KE JALAN, TOLAK PUTUSAN KPU DAN BAWASLU
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025