• Senin, 30 September 2024

Gubernur Arinal Turut Belasungkawa Perihal Tiga Warga Tubaba Jadi Korban Sriwijaya Air

Senin, 11 Januari 2021 - 14.09 WIB
102

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Senin (11/1/2021).

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan belasungkawa terdalam atas peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak tersebut diketahui membawa 50 penumpang dan 12 kru pesawat. Dari jumlah penumpang tersebut, diketahui ada 3 warga Provinsi Lampung tepatnya warga Toto Makmur, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

"Tentunya kita ikut prihatin. Sekarang semuanya masih dalam proses pencarian. Kita doakan semoga tim yang di lapangan diberikan kemudahan," katanya saat dimintai keterangan, Senin (11/1/2021).

Baca juga : Tiga Warga Tubaba Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Ia mengatakan, saat ini dirinya tengah berkordinasi dengan pihak terkait apakah benar tiga warga Tulangbawang Barat yang ada di data manifest turut menjadi korban. 

"Saya belum bisa mengambil langkah-langkah lebih jauh. Apakah memang betul bahwa korban dari Lampung, jila benar kita harus memberikan perhatian," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan jika pihaknya terus berkomunikasi dengan stakeholder terkait yang memiliki kapasitas.

Hal tersebut guna menjamin jika tiga korban dan keluarga yang ditinggalkan tersebut akan mendapatkan hak yang seharusnya didapat.

"Kita harapkan nanti proses dapat berjalan dnegan baik, dan proses semua bisa berjalan dan kita harapkan. Memang jasa Raharja sudah memberi asuransi dapat membantu anak dan kelurga dengan klami asuransi," katanya.

Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Margareth Panjaitan mengatakan, jika Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang SJ-182 dalam ruang lingkup jaminan UU 33 tahun 1964 berdasarkan PMK No. 15 tahun 2017 kepada ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp50 juta. 

"Jasa Raharja juga telah memiliki dokumen yang diperlukan dalam penyaluran santunan ini, tinggal menunggu keterangan resmi dari pemerintah atau hasil identifikasi fisik pihak DVI Polri," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182

Editor :