Digugat ke MA, Yusuf Kohar : Kita Ikuti Saja Alurnya
Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar masih enggan berkomentar banyak terkait hasil dan rencana gugatan paslon nomor tiga Eva Dwiana-Deddy Amarullah ke Mahkama Agung (MA).
Yusuf Kohar mengatakan, pihaknya menghormati segala jalur hukum yang ditempuh,
"Yah kita ikuti saja jalur hukumnya seperti apa, prosedurnya seperti apa, kita siap saja," ungkapnya saat di temui di lingkungan pemerintahan kota Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).
Diketahui, Pasangan Calon nomor urut tiga Eva-Deddy akan mengajukan gugatan ke MA pasca dirinya diputuskan bersalah dalam sidang pelanggaran Adminstrasi Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM) dan dibatalkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








