Digugat ke MA, Yusuf Kohar : Kita Ikuti Saja Alurnya
Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Calon Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar masih enggan berkomentar banyak terkait hasil dan rencana gugatan paslon nomor tiga Eva Dwiana-Deddy Amarullah ke Mahkama Agung (MA).
Yusuf Kohar mengatakan, pihaknya menghormati segala jalur hukum yang ditempuh,
"Yah kita ikuti saja jalur hukumnya seperti apa, prosedurnya seperti apa, kita siap saja," ungkapnya saat di temui di lingkungan pemerintahan kota Bandar Lampung, Senin (11/10/2021).
Diketahui, Pasangan Calon nomor urut tiga Eva-Deddy akan mengajukan gugatan ke MA pasca dirinya diputuskan bersalah dalam sidang pelanggaran Adminstrasi Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM) dan dibatalkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









