Demokrat Siap Kawal Sengketa Yutuber Sampai MA
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyatakan siap mengawal proses sengketa Pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Mahkamah Agung (MA).
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan KPU Kota Bandar yang menjalankan keputusan Bawaslu Lampung dalam mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon nomor urut 3 Eva - Deddy yang telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu secara TSM oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
"Ini bukti bahwa penyelenggara taat akan hukum dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, langkah KPU Kota Bandar Lampung mencerminkan bahwa pelaksanaan Undang - Undang Pemilu di Indonesia masih on the track dan teraplikasi dengan baik, sehingga ini juga mencerminkan marwah pilkada itu sendiri," ungkapnya Senin (11/01/2021).
Atas hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Imer Darius menerangkan, pihaknya akan memonitor langsung proses dan perkembangan sengketa Pilkada kota Bandar Lampung. Dirinya mengaku yakin MA pasti akan bekerja secara profesional dalam melihat dan meletakan masalah sesungguhnya.
"Kami (DPP Partai Demokrat) menghormati proses sengketa hukum yang sedang berjalan di Pilkada Kota Bandar Lampung, dan Kami optimis putusan MA sejalan dengan Putusan Bawaslu Provinsi Lampung," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









