Demokrat Siap Kawal Sengketa Yutuber Sampai MA
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyatakan siap mengawal proses sengketa Pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Mahkamah Agung (MA).
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan KPU Kota Bandar yang menjalankan keputusan Bawaslu Lampung dalam mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon nomor urut 3 Eva - Deddy yang telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu secara TSM oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
"Ini bukti bahwa penyelenggara taat akan hukum dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, langkah KPU Kota Bandar Lampung mencerminkan bahwa pelaksanaan Undang - Undang Pemilu di Indonesia masih on the track dan teraplikasi dengan baik, sehingga ini juga mencerminkan marwah pilkada itu sendiri," ungkapnya Senin (11/01/2021).
Atas hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Imer Darius menerangkan, pihaknya akan memonitor langsung proses dan perkembangan sengketa Pilkada kota Bandar Lampung. Dirinya mengaku yakin MA pasti akan bekerja secara profesional dalam melihat dan meletakan masalah sesungguhnya.
"Kami (DPP Partai Demokrat) menghormati proses sengketa hukum yang sedang berjalan di Pilkada Kota Bandar Lampung, dan Kami optimis putusan MA sejalan dengan Putusan Bawaslu Provinsi Lampung," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026








