Demokrat Siap Kawal Sengketa Yutuber Sampai MA
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyatakan siap mengawal proses sengketa Pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Mahkamah Agung (MA).
Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan KPU Kota Bandar yang menjalankan keputusan Bawaslu Lampung dalam mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon nomor urut 3 Eva - Deddy yang telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu secara TSM oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
"Ini bukti bahwa penyelenggara taat akan hukum dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, langkah KPU Kota Bandar Lampung mencerminkan bahwa pelaksanaan Undang - Undang Pemilu di Indonesia masih on the track dan teraplikasi dengan baik, sehingga ini juga mencerminkan marwah pilkada itu sendiri," ungkapnya Senin (11/01/2021).
Atas hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Imer Darius menerangkan, pihaknya akan memonitor langsung proses dan perkembangan sengketa Pilkada kota Bandar Lampung. Dirinya mengaku yakin MA pasti akan bekerja secara profesional dalam melihat dan meletakan masalah sesungguhnya.
"Kami (DPP Partai Demokrat) menghormati proses sengketa hukum yang sedang berjalan di Pilkada Kota Bandar Lampung, dan Kami optimis putusan MA sejalan dengan Putusan Bawaslu Provinsi Lampung," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








