Bertambah 5, Zona Merah di Lampung Kini Ada 6 Daerah

Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Daerah yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah lima daerah. Dengan tambahan itu, saat ini ada enam daerah yang menyandang status zona merah atau penyebaran virus tidak terkendali.
Berdasarkan data yang dirilis oleh posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, ke enam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus yang dinyatakan masuk zona merah sejak seminggu yang lalu.
Selanjutnya, lima daerah yang berubah ke zona merah ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, dan Bandar Lampung.
Sementara untuk 9 daerah sisanya berada di zona oranye. Yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Pesawaran.
Situasi zona per-Kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025