Bertambah 5, Zona Merah di Lampung Kini Ada 6 Daerah
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Daerah yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah lima daerah. Dengan tambahan itu, saat ini ada enam daerah yang menyandang status zona merah atau penyebaran virus tidak terkendali.
Berdasarkan data yang dirilis oleh posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, ke enam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus yang dinyatakan masuk zona merah sejak seminggu yang lalu.
Selanjutnya, lima daerah yang berubah ke zona merah ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, dan Bandar Lampung.
Sementara untuk 9 daerah sisanya berada di zona oranye. Yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Pesawaran.
Situasi zona per-Kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Prodi Sastra Inggris Universitas Teknokrat Indonesia Terima Kunjungan Edukatif SMA IT Permata Bunda Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Putri Hijabfluencer Lampung 2026, Siap Wakili Lampung ke Tingkat Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 -
CoE Metaverse Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pengabdian kepada Masyarakat 'AI for Metaverse Creation' di SMKN 2 Bandar Lampung
Minggu, 17 Mei 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026








