Bertambah 5, Zona Merah di Lampung Kini Ada 6 Daerah

Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Daerah yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah lima daerah. Dengan tambahan itu, saat ini ada enam daerah yang menyandang status zona merah atau penyebaran virus tidak terkendali.
Berdasarkan data yang dirilis oleh posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, ke enam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus yang dinyatakan masuk zona merah sejak seminggu yang lalu.
Selanjutnya, lima daerah yang berubah ke zona merah ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, dan Bandar Lampung.
Sementara untuk 9 daerah sisanya berada di zona oranye. Yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Pesawaran.
Situasi zona per-Kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung Jadi Korban Begal, Terseret Motor Hingga 15 Meter
Senin, 09 Juni 2025 -
100 Hari Kerja Eva-Deddy: Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat
Senin, 09 Juni 2025 -
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025