Bertambah 5, Zona Merah di Lampung Kini Ada 6 Daerah
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Daerah yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah lima daerah. Dengan tambahan itu, saat ini ada enam daerah yang menyandang status zona merah atau penyebaran virus tidak terkendali.
Berdasarkan data yang dirilis oleh posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung, ke enam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus yang dinyatakan masuk zona merah sejak seminggu yang lalu.
Selanjutnya, lima daerah yang berubah ke zona merah ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, dan Bandar Lampung.
Sementara untuk 9 daerah sisanya berada di zona oranye. Yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Pesawaran.
Situasi zona per-Kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh ditengah Krisis Global
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026








