• Jumat, 27 Desember 2024

Polres Metro Tangkap Pelaku Pencabulan di Kost, Satu Lainnya Buron

Minggu, 10 Januari 2021 - 17.44 WIB
217

Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro saat mengamankan pelaku AR pencabulan di rumah kost. Foto: Cw. Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro mengamankan AR (21), satu dari dua orang terduga pelaku pencabulan di rumah kost, di belakang PB 21 Jalan Mujair Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur. Sementara pelaku lain berinisial FR masih buron.

Pelaku dibekuk tanggal 8 Januari 2021, setelah HS (37) melaporkan peristiwa yang dialami buah hatinya SE (17) bersama temannya JW (16) ke Polisi.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (05/1/2021), sekira pukul 21.00 WIB, pelaku AR bersama rekannya menjemput korban SE dan JW di Tulung Balak, Lampung Tengah menggunakan mobil.

Kemudian para pelaku membeli empat botol minuman keras untuk diminum bersama di sebuah kost di Metro. Usai minum minuman keras, para pelaku melucuti pakaian dan mencabuli.

Kronologi penangkapan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku AR di daerah Bumi Nabung, Lampung Tengah. Selanjutnya tanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB tim mengamankan AR.

Selanjutnya petugas bergerak mencari keberadaan pelaku lainnya yang berada di daerah 16c Mulyojati, Kota Metro, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku AR, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia, warna merah metalik, Nopol BE 1531 CG. Pelaku terancam Pasal 81 ayat 1, 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Uu No. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Mendengar informasi tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Metro, Anna Morinda mendukung upaya polisi untuk mengungkap para pelaku.

"Kami mendukung kepolisian untuk segera mengungkap para pelaku. Karena para korban merupakan anak remaja yang salah satunya masih di bawah umur. Tentunya ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan," kata Anna, Minggu (10/1/2021).

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro, Basuki meminta Pemerintah Kota setempat aktif dalam menyampaikan imbauan dan mengontrol setiap usaha rumah kost.

"Bila perlu razia rutin terus dilakukan, agar peristiwa seperti ini tidak kembali terulang di Metro," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : IBU RUMAH TANGGA BANTU SUAMI JUALAN SABU.