10 Bulan Buron, Seorang Pelaku Curat di Bakauheni Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan Pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap satu orang buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka MAA (22) yang berstatus pengangguran warga Dusun Way Apus, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Lamsel.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra menerangkan, tersangka merupakan buronan yang telah melakukan tindak pidana curat sekira jam 05.00 WIB pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2020 lalu. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.
"Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu lubang angin, lalu membuka pintu dan mengambil tiga barang berharga milik korban," urai AKP Hendra, Minggu (10/1/2020).
AKP Hendra melanjutkan, Barang-barang yang diambil pelaku berupa, satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan dua unit handphone yaitu merk Iphone 6 warna Silver, merk Xiaomi Redmi warna hitam, sebuah dompet warna cokelat berisi KTP atas nama korban, ATM BRI, ATM BCA, Kartu NPWP, satu buah jam tangan merk Matoa serta uang sekitar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan.
"Sekira jam 01.00 WIB, hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021. Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni," imbuh AKP Hendra.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan curat bersama saudara David juga warga Desa Bakauheni yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Lalu, Pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone merk Iphone 6 warna Silver dan satu unit handphone merk Xiaomi Redmi warna hitam dibawa ke Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas AKP Hendra. (*)
Berita Lainnya
-
Penumpang Diduga Lompat dari KMP Mufidah, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian di Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025