• Kamis, 20 Maret 2025

PERNYATAAN LENGKAP EVA DWIANA SETELAH DIDISKUALIFIKASI BAWASLU!

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09.13 WIB
91

BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Calon walikota Bandar Lampung nomor urut 03, Eva Dwiana menyampaikan pendapatnya pasca didiskualifikasi oleh Majelis Sidang Bawaslu Provinsi Lampung. Ia didiskualifikasi bersama wakilnya deddi amrullah lantaran terbukti melakukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).(*)

Editor :