• Rabu, 15 Januari 2025

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Jawa Tengah Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 09 Januari 2021 - 16.39 WIB
397

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastunta.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut yakni Joko Budi Santoso (37) warga Keluragan Karang Kendal, Kecamatan Taman Sari, Jawa Tengah dan  Agus Setiawan (26) warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Musuk, Jawa Tengah.

Mereka berhasil diringkus anggota KSKP Bakauheni pada hari Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB, di areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni.

 Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan, sebelumnya anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Truck Cold Diesel warna Hitam dengan nomor polisi AB 8746 HC.

"Kendaraan tersebut mengangkut mobil rongsok, yang dikendarai oleh pelaku (Joko Budi). Lalu, petugas mendapati sebuah tas berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang di dalamnya ditemukan 2 buah Sedotan, 1  buah Tutup Botol, 1 buah Kaca dan 1 buah korek gas," ungkap AKP Ferdy.

Selain itu, lanjut AKP Ferdy, polisi juga menemukan satu buah plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

 "Selanjutnya dilakukan cek terhadap urine kedua pria terdebut. Alhasil, keterangannya  menunjukkan positif mengandung Methaphetamine (sabu), " terangnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan  di KSKP Bakauheni guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Video KUPAS TV : KPU BATALKAN KEMENANGAN PASLON EVADWIANA-DEDDY AMRULLAH

Editor :