Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Jawa Tengah Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastunta.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut yakni Joko Budi Santoso (37)
warga Keluragan Karang Kendal, Kecamatan Taman Sari, Jawa Tengah dan Agus Setiawan (26) warga Kelurahan Sukorejo,
Kecamatan Musuk, Jawa Tengah.
Mereka berhasil diringkus anggota KSKP Bakauheni
pada hari Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB, di areal Pintu Masuk
Pelabuhan Bakauheni.
"Kendaraan tersebut mengangkut mobil rongsok,
yang dikendarai oleh pelaku (Joko Budi). Lalu, petugas mendapati sebuah tas
berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang di dalamnya ditemukan 2 buah Sedotan,
1 buah Tutup Botol, 1 buah Kaca dan 1
buah korek gas," ungkap AKP Ferdy.
Selain itu, lanjut AKP Ferdy, polisi juga menemukan
satu buah plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika
jenis sabu.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah
diamankan di KSKP Bakauheni guna
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : KPU BATALKAN KEMENANGAN PASLON EVADWIANA-DEDDY AMRULLAH
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025