Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tutup Lapo Tuak di Metro
Petugas Kepolisian Sektor Metro Selatan saat memusnahkan puluhan liter tuak di halaman rumah pemilik Lapo. Foto: Cw. Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Aparat Kepolisian Sektor Metro Selatan menutup sebuah Lapo minuman tradisional Tuak yang terdapat Jalan Kencana 5 RT 01, RW 01, Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Jumat (8/1/2021) kemarin.
Kapolsek Metro Selatan, Iptu Yugo Laksono menerangkan, penutupan Lapo Tuak tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain menutup usaha milik BR (31) tersebut, kita juga menyita 70 liter tuak untuk dimusnahkan," ungkap Iptu Yugo, Sabtu (9/1/2021).
Dari 70 liter tuak yang disita, dengan rincian 35 liter dibawa ke Makopolsek dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan cara dibuang di halaman rumah pemilik, yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW.
Kemudian, pemilik diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan tuak kembali, dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Juga diduga menganggu kerukunan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemkot Metro Sidak Pasar Terkait Ketersediaan Pangan
Selasa, 03 Maret 2026









