Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes
Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Viral Benda Menyala Disertai Gemuruh Diduga Meteor Lewati Langit Metro
Sabtu, 04 April 2026 -
Sawah Petani Rejomulyo Terendam Banjir, DKP3 Metro Akui Sudah Lapor Provinsi
Sabtu, 04 April 2026 -
Petani Rejomulyo Gagal Panen, PDIP Metro Surati Walikota hingga Mentan
Sabtu, 04 April 2026 -
Gagal Curi Motor di Metro, Dua Warga Lamtim Diciduk Polisi
Sabtu, 04 April 2026








