Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Perang Layangan Iringmulyo: Tradisi Rakyat Jelang 17 Agustus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Viral Judi Slot di Metro, Ketika Kota Pendidikan Kehilangan Akal Sehat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dua Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Malam di Metro
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Tiga Anggota DPRD Metro Bolos Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Jumat, 15 Agustus 2025