Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes
Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Sidak Pasar Terkait Ketersediaan Pangan
Selasa, 03 Maret 2026 -
Satgas MBG Kota Metro Sebut Menu Kering Saat Ramadan Sesuai SOP
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lagu Berjudul 'Pak Bambang' Viral di Metro, Jadi Soundtrack Kritik Jalan Rusak
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Rilis BPS Ungkap 10 PR Besar Kota Metro, Infrastruktur hingga Kemiskinan Jadi Sorotan
Sabtu, 28 Februari 2026









