• Jumat, 27 Desember 2024

Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Jumat, 08 Januari 2021 - 15.36 WIB
86

Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Hal tersebut dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus meningkat.

"Untuk hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).

Pairin juga menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.

 “Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Sampai hari ini tercatat ada 308 orang  positif, 16 diantaranya meninggal dunia,” lanjutnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada masyarakat. (*)

 Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya

Editor :