• Kamis, 23 Januari 2025

PAD Lampura 2020 Capai 104,7 Persen dari Target

Jumat, 08 Januari 2021 - 16.37 WIB
228

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih M.M saat memberikan keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara (Lampura) berupaya terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pencapaian target dan terjadi Surplus (tingkat pendapatan yang diterima melebihi pengeluaran belanja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2020 sebesar Rp1.136.643.936 atau 104,7 Persen dari target.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih M.M menjelaskan, dari 11 item penerimaan ada beberapa yang mengalami defisit, namun dapat ditutupi oleh penerimaan lain.

"Di tahun 2020 memang terdapat surplus dari target awal Rp 24.098.437.582 dan teralisasi sebesar Rp25.235.081.512," jelas Mikael.

Adapun defisit anggaran dialami oleh pajak restoran dan rumah makan, pajak hiburan, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sementara 8  jenis pajak yang lain mengalami peningkatan.

Terkait penurunan pajak restoran dan rumah makan serta pajak hiburan disebabkan pandemik Covid-19, sedangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih dalam tahap evaluasi.

Ketika ditanya program apa yang akan dilakukan oleh BPPRD Kabupaten Lampung Utara ditahun 2021 untuk terus meningkatkan PAD, Saragih menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukan adalah Pengelolaan pajak secara online dan terintegrasi serta telah ditandatangani nota kesepakatan dengan BPN dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berikut adalah realisasi Pajak Daerah Kabupaten Lampung Utara sampai 31 Desember 2020.

 Pajak Hotel, target Rp.79.350.000 realisasi Rp156.116.011

Pajak Restoran dan Rumah Makan, target Rp591.585.714 realisasi Rp428.060.766

Pajak Hiburan, target Rp11.150.000 teralisasi Rp6.200.000

Pajak Reklame, target Rp576.351.868 realisasi Rp1.174.698.998

Pajak Penerangan Jalan PPJ PLN, target 18.000.000 realisasi Rp16.916.680.197

Pajak Parkir, target Rp335.000.000 realisasi Rp376.926.250

Pajak Air Tanah, target Rp210.000.000 realisasi Rp540.774.323

Pajak Sarang burung walet, target Rp15.000.000 realisasi Rp7.750.000

Pajak Mineral bukan logam dan batuan, target Rp75.000.000 realisasi Rp.12.000.0000

Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp3.705.000.000 realisasi Rp 4.598.381.414

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, target Rp500.000.000 dan realisasi Rp895.418.593

Total akumulasi target PAD Kabupaten Lampung Utara Rp 24.098.437.582 yang teralisasi Rp25.235.081.512. (*)

Video KUPAS TV : Siaga Libur Natal Tahun Baru, Basarnas Kerahkan Tim Pemantau Udara

Editor :