PAD Lampura 2020 Capai 104,7 Persen dari Target

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih M.M saat memberikan keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara (Lampura) berupaya terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pencapaian target dan terjadi Surplus (tingkat pendapatan yang diterima melebihi pengeluaran belanja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2020 sebesar Rp1.136.643.936 atau 104,7 Persen dari target.
Kepala BPPRD
Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih M.M menjelaskan, dari 11 item
penerimaan ada beberapa yang mengalami defisit, namun dapat ditutupi oleh
penerimaan lain.
"Di tahun
2020 memang terdapat surplus dari target awal Rp 24.098.437.582 dan teralisasi
sebesar Rp25.235.081.512," jelas Mikael.
Adapun defisit
anggaran dialami oleh pajak restoran dan rumah makan, pajak hiburan, dan Pajak
Penerangan Jalan (PPJ), sementara 8
jenis pajak yang lain mengalami peningkatan.
Terkait
penurunan pajak restoran dan rumah makan serta pajak hiburan disebabkan
pandemik Covid-19, sedangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih dalam tahap
evaluasi.
Ketika
ditanya program apa yang akan dilakukan oleh BPPRD Kabupaten Lampung Utara
ditahun 2021 untuk terus meningkatkan PAD, Saragih menjelaskan bahwa inovasi
yang dilakukan adalah Pengelolaan pajak secara online dan terintegrasi serta
telah ditandatangani nota kesepakatan dengan BPN dalam pengelolaan Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB).
Berikut adalah
realisasi Pajak Daerah Kabupaten Lampung Utara sampai 31 Desember 2020.
Pajak Restoran
dan Rumah Makan, target Rp591.585.714 realisasi Rp428.060.766
Pajak
Hiburan, target Rp11.150.000 teralisasi Rp6.200.000
Pajak
Reklame, target Rp576.351.868 realisasi Rp1.174.698.998
Pajak
Penerangan Jalan PPJ PLN, target 18.000.000 realisasi Rp16.916.680.197
Pajak
Parkir, target Rp335.000.000 realisasi Rp376.926.250
Pajak Air
Tanah, target Rp210.000.000 realisasi Rp540.774.323
Pajak Sarang
burung walet, target Rp15.000.000 realisasi Rp7.750.000
Pajak
Mineral bukan logam dan batuan, target Rp75.000.000 realisasi Rp.12.000.0000
Pajak Bumi
Bangunan (PBB) target Rp3.705.000.000 realisasi Rp 4.598.381.414
Bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan, target Rp500.000.000 dan realisasi Rp895.418.593
Total akumulasi target PAD Kabupaten Lampung Utara Rp 24.098.437.582 yang teralisasi Rp25.235.081.512. (*)
Video KUPAS TV : Siaga Libur Natal Tahun Baru, Basarnas Kerahkan Tim Pemantau Udara
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025