• Rabu, 05 Februari 2025

Meski Masih Tahap Pengerjaan, Gedung Parkir Pemkot Bandar Lampung Sudah Bisa Digunakan

Jumat, 08 Januari 2021 - 14.56 WIB
200

Gedung parkir di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat ini sudah bisa di gunakan oleh kendaraan roda empat, Jumat (8/1/2021).

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Meski masih dalam tahap proses pengerjaan, Gedung parkir di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat ini sudah bisa di gunakan oleh kendaraan roda empat, Jumat (8/1/2021).

Dengan telah digunakannya gedung parkir tersebut. Halaman kantor pemkot kini terlihat sepi, hanya ada beberapa mobil pejabat tertentu saja yang memarkirkan mobil. 

Seperti mobil miliknya, Sekretaris Daerah (sekda), kemudian setingkat asisten l, ll, lll dan pejabat setingkat lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan sampai dengan saat ini progres fisik pembangunan gedung parkir itu telah tercapai sekitar 95 persen. 

"Gedung parkir ini tinggal masang Aluminium Composite Panel (ACT). Act nya sudah ada. Sekarang progresnya sudah mencapai 95 persen," ujar Iwan.

Dimana gedung parkir yang memiliki 7 lantai tersebut, merupakan pembangunan lanjutan dari tahun 2019. Dan anggaran untuk pembangunan gedung parkir lanjutan tersebut mencapai Rp30 miliar. 

Dengan kapasitas kendaraan sekitar 400 mobil. Dan Iwan memastikan sampai dengan akhir bulan ini, hasil pembangunan dapat terealisasi.

"Itu kita targetkan di akhir bulan Januari 2021 ini selesai dan segera kita resmikan," tandasnya. (*)

Editor :