• Senin, 30 September 2024

Walikota Herman HN Belum Setujui 7 Propemperda 2021

Rabu, 06 Januari 2021 - 16.12 WIB
127

Walikota Bandar Lampung Herman HN, saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung , kupastuntas.co - DPRD Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menggelar rapat paripurna, tentang Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021. Di gedung DPRD kota setempat, Rabu (6/1/2021). 

Dalam sidang tersebut, ada tujuh usulan Propemperda, yang terdiri dari satu usulan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan enam usulan inisiatif DPRD Bandar Lampung.

Namun, Walikota Bandar Lampung Herman HN, menilai komposisi tersebut tidak proposional. Akibatnya dalam rapat paripurna itu tidak terbentuk keputusan akhir Propemperda kota Bandar Lampung 2021.

"Permohonan maaf saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang saya hormati, karena usulan Propemperda ini belum bisa disetujui dan dilanjutkan," kata Herman HN.

Menurutnya, Raperda merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, dimana dalam hal ini kota Bandar Lampung. Akan tetapi terangnya, usulan dari pemerintah hanya satu yang masuk draft, sementara usulan DPRD banyak.

"Dimana seharusnya, usulan pemerintah yang mendominasi atau setidaknya diberi porsi proposional. Jadi, saya minta untuk dicek ulang dulu," tegas Herman HN.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Bapemperda Bandar Lampung 2021, Hadi Tabrani mengatakan jumlah usulan tidak akan bisa ditambah. Karena hal itu adalah ketentuan yang terikat.

"Sesuai aturan, hanya 25 persen dari Perda yang sudah ditetapkan kemarin, dimana kemarin ada 5 perda, sehingga maksimal hanya akan ada tujuh usulan Propemperda 2021," ucapnya.

Dikatakannya, untuk mencegah proses pengesahan Propemperda 2021 yang berlarut, pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Bagaimana baiknya, nanti akan dirapatkan kembali, baik internal dewan maupun forum koordinasi," tandas Hadi Tabrani. (*)

Editor :