Pemprov Lampung Siapkan Dana Tak Terduga 30 Miliar untuk Bansos Covid-19
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2021 ini telah menyiapkan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp30 Miliar yang bisa digunakan untuk penanganan termasuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Provinsi Lampung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, dana tersebut bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 atau dampak yang ditimbulkannya akibat pandemi Covid-19 termasuk Bansos untuk masyarakat.
"Dana ini bisa digunakan untuk Bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (5/1/2021).
Namun penyaluran Bansos untuk masyarakat terdampak tersebut harus dilakukan pembahasan dan penyaluran. Juga harus melihat situasi dan kondisi perkembangan di lapangan.
Dimintai tanggapannya, anggota Komisi V DPRD Lampung, Budi Chondro Wati menilai, Pemerintah Provinsi Lampung masih perlu memberikan anggaran khusus untuk pengadaan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD.
"Meskipun sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat, saya rasa daerah masih perlu menganggarkan dana untuk Bansos Covid-19 ini," ujar Budi.
Ia menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak kepada kesehatan, namun juga pada perekonomian masyarakat.
"Bahkan adaptasi kebiasaan baru ini masih banyak masyarakat yang dirumahkan, namun belum dipekerjakan kembali oleh perusahaan. (*)
Video KUPAS TV : Kebun Buah PKK Provinsi Lampung Dibuka, Jadi Objek Agrowisata Terbaru
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024