• Senin, 30 September 2024

Pemprov Lampung Siapkan Dana Tak Terduga 30 Miliar untuk Bansos Covid-19

Selasa, 05 Januari 2021 - 18.33 WIB
87

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (5/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2021 ini telah menyiapkan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp30 Miliar yang bisa digunakan untuk penanganan termasuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Provinsi Lampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, dana tersebut bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 atau dampak yang ditimbulkannya akibat pandemi Covid-19 termasuk Bansos untuk masyarakat.

"Dana ini bisa digunakan untuk Bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (5/1/2021).

Namun penyaluran Bansos untuk masyarakat terdampak tersebut harus dilakukan pembahasan dan penyaluran. Juga harus melihat situasi dan kondisi perkembangan di lapangan.

Dimintai tanggapannya, anggota Komisi V DPRD Lampung, Budi Chondro Wati menilai, Pemerintah Provinsi Lampung masih perlu memberikan anggaran khusus untuk pengadaan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD.

"Meskipun sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat, saya rasa daerah masih perlu menganggarkan dana untuk Bansos Covid-19 ini," ujar Budi.

Ia menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak kepada kesehatan, namun juga pada perekonomian masyarakat.

"Bahkan adaptasi kebiasaan baru ini masih banyak masyarakat yang dirumahkan, namun belum dipekerjakan kembali oleh perusahaan. (*)


Video KUPAS TV : Kebun Buah PKK Provinsi Lampung Dibuka, Jadi Objek Agrowisata Terbaru