Pemprov Lampung Siapkan Dana Tak Terduga 30 Miliar untuk Bansos Covid-19
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (5/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2021 ini telah menyiapkan Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp30 Miliar yang bisa digunakan untuk penanganan termasuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Provinsi Lampung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, dana tersebut bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 atau dampak yang ditimbulkannya akibat pandemi Covid-19 termasuk Bansos untuk masyarakat.
"Dana ini bisa digunakan untuk Bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (5/1/2021).
Namun penyaluran Bansos untuk masyarakat terdampak tersebut harus dilakukan pembahasan dan penyaluran. Juga harus melihat situasi dan kondisi perkembangan di lapangan.
Dimintai tanggapannya, anggota Komisi V DPRD Lampung, Budi Chondro Wati menilai, Pemerintah Provinsi Lampung masih perlu memberikan anggaran khusus untuk pengadaan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD.
"Meskipun sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat, saya rasa daerah masih perlu menganggarkan dana untuk Bansos Covid-19 ini," ujar Budi.
Ia menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak kepada kesehatan, namun juga pada perekonomian masyarakat.
"Bahkan adaptasi kebiasaan baru ini masih banyak masyarakat yang dirumahkan, namun belum dipekerjakan kembali oleh perusahaan. (*)
Video KUPAS TV : Kebun Buah PKK Provinsi Lampung Dibuka, Jadi Objek Agrowisata Terbaru
Berita Lainnya
-
Mantapkan Jadi Tuan Rumah PON 2032, Lampung–Banten Setor Dana Pendaftaran Masing-masing Rp 1 Miliar
Rabu, 12 November 2025 -
Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kedelai Garuda Merah Putih, Elvira: Produksi 3–4 Ton per Hektare
Rabu, 12 November 2025 -
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025









