Kejati Lampung Jebloskan Kabid di BPPRD Lampung Selatan ke Rutan Way Hui
Kejati Lampung saat mengawal YY, salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, ke rumah tahanan (Rutan) wanita Way Hui.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menjebloskan YY, salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, ke rumah tahanan (Rutan) wanita Way Hui.
YY merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak dan Retribusi pada Mineral dan Batubara (Minerba) pada tahun 2017-2019.
YY ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Wanita Way Hui, guna proses penyidikan. Sebab, YY sempat mangkir dari panggilan pertama.
"Memang pertimbangan penyidik untuk proses kedepannya, sehingga penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, Selasa (5/1/2021).
Dikatakan Andrie, bahwa peran tersangka YY yakni pelaku utama dalam penyelewengan.
"Jadi peran dia (YY) yang mengatur dan memerintahkan, sehingga terjadi kerugian keuangan negara pada PAD Lampung Selatan," jelasnya.
Apakah akan ada pelaku lain dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2 miliar, Andrie mengatakan masih didalami penyidik. "Masih di dalami penyidik (adanya pihak lain yang terlibat). Tapi yang jelas, kita sudah tahan empat orang tersangka," terangnya.
Sebelumnya, Kejati Lampung sudah menahan tiga orang tersangka, yakni MW, EF dan SM. Mereka yang ditahan merupakan pejabat eselon IV, kemudian staf dan tenaga TKS yang ikut dalam perkara tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026








