Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Warga Ruguk Lamsel Ditangkap Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Penengahan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ariyanda (22) pemuda warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap Ariyanda (22) polisi saat di rumah makan Sidempuan, Desa Ruguk.
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah makan Sidempuan pada Senin (4/1/2021).
"Setelah digeledah, ditemukan dari dalam saku celana, satu paket kecil sabu, satu buah korek api gas warna oranye dan tiga buah pipet sedotan," ungkap AKP Hendra, Selasa (5/1/2021).
Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang (sabu) tersebut adalah miliknya sendiri.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bangunan Barak Di Kalianda Habis Dilalap Sijago Merah
Berita Lainnya
-
Warung Ikan Bakar di Katibung Tertutup Tembok Gudang, Pemilik Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah di Desa Way Galih Lamsel
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025