Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Warga Ruguk Lamsel Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Penengahan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ariyanda (22) pemuda warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap Ariyanda (22) polisi saat di rumah makan Sidempuan, Desa Ruguk.
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah makan Sidempuan pada Senin (4/1/2021).
"Setelah digeledah, ditemukan dari dalam saku celana, satu paket kecil sabu, satu buah korek api gas warna oranye dan tiga buah pipet sedotan," ungkap AKP Hendra, Selasa (5/1/2021).
Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang (sabu) tersebut adalah miliknya sendiri.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bangunan Barak Di Kalianda Habis Dilalap Sijago Merah
Berita Lainnya
-
Bayi Ditemukan Membusuk dalam Tas di Perkebunan Karet Jati Agung Lampung Selatan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Penyelundupan Enam Elang Langka Digagalkan di Bakauheni, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Takut Diamuk Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Nekat Panjat Menara BTS
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PLN dan Lapas Kalianda Wujudkan Ekonomi Sirkular Lewat Pelatihan Paving Block FABA
Rabu, 29 Oktober 2025









