Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Warga Ruguk Lamsel Ditangkap Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Penengahan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ariyanda (22) pemuda warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap Ariyanda (22) polisi saat di rumah makan Sidempuan, Desa Ruguk.
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah makan Sidempuan pada Senin (4/1/2021).
"Setelah digeledah, ditemukan dari dalam saku celana, satu paket kecil sabu, satu buah korek api gas warna oranye dan tiga buah pipet sedotan," ungkap AKP Hendra, Selasa (5/1/2021).
Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang (sabu) tersebut adalah miliknya sendiri.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bangunan Barak Di Kalianda Habis Dilalap Sijago Merah
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025