Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Warga Ruguk Lamsel Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Penengahan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Ariyanda (22) pemuda warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), ditangkap Ariyanda (22) polisi saat di rumah makan Sidempuan, Desa Ruguk.
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah makan Sidempuan pada Senin (4/1/2021).
"Setelah digeledah, ditemukan dari dalam saku celana, satu paket kecil sabu, satu buah korek api gas warna oranye dan tiga buah pipet sedotan," ungkap AKP Hendra, Selasa (5/1/2021).
Setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap tersangka. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang (sabu) tersebut adalah miliknya sendiri.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bangunan Barak Di Kalianda Habis Dilalap Sijago Merah
Berita Lainnya
-
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025 -
Pelaku Pembacokan Pamong Desa Ditangkap di Bandar Lampung Setelah Buron Semalam
Selasa, 09 Desember 2025









